KLIKJATIM.Com | Situbondo -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan di Situbondo, Sabtu, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial ARH (22), IBM (19), dan MRS (21), yang merupakan warga Kecamatan Jangkar.
Baca juga: Polres Situbondo Buka Layanan Hapus Tato Gratis
“Kasus ini terungkap setelah kami menangkap tersangka MRS dalam perkara pencurian sepeda motor di lokasi berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, MRS mengaku pernah melakukan aksi begal bersama dua rekannya di wilayah Kecamatan Kapongan.
Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap ARH dan IBM pada hari yang sama.
Baca juga: Terima Remisi, Enam Warga Binaan Lapas Situbondo Langsung Bebas
“Ketiga pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sandi Prayuda, warga Desa Klampokan, pada 2 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya.
Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 melintasi Jalan Moncel, Desa Juglangan, dipepet oleh pelaku yang berboncengan tiga.
Para pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh dan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Baca juga: Tiga Rumah Warga Situbondo Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 120 Juta
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit dan barang bukti lainnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Wahyudi