Inovasi Layanan PELATARAN: Masyarakat Kini Bisa Urus dan Ambil Sertipikat Tanah di Hari Libur

Reporter : Iman
Inovasi Layanan PELATARAN: Masyarakat Kini Bisa Urus dan Ambil Sertipikat Tanah di Hari Libur

KLIKJATIM.Com | Karawang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen pelayanan publik melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Inovasi ini hadir sebagai solusi konkret bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk mengurus urusan pertanahan tanpa harus meninggalkan kewajiban profesional mereka. Saat ini, layanan tersebut telah tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Libur Panjang, KAI Daop 9 Jember Terjunkan 17 Petugas Jaga Lintas Ekstra

Salah satu masyarakat yang merasakan langsung dampak positif dari kebijakan ini adalah Angelita, seorang pegawai bank berusia 30 tahun di Karawang. Ia memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanah miliknya setelah menyelesaikan proses balik nama secara mandiri. Baginya, kehadiran kantor pertanahan yang tetap beroperasi di hari libur memberikan kemudahan yang sangat signifikan bagi pekerja kantoran.

“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita saat ditemui di Kantah Kabupaten Karawang pada Minggu (15/3/2026).

Menariknya, Angelita mendapatkan informasi mengenai jam operasional akhir pekan ini justru melalui platform media sosial. Ia menceritakan bagaimana akun TikTok resmi Kantah Kabupaten Karawang sangat membantu dalam memberikan kepastian informasi dibandingkan dengan data konvensional di mesin pencarian digital.

Baca juga: Perkuat Peran Solusi Finansial Lintas Generasi, CIMB Niaga Luncurkan Kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia

“Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelas Angelita.

Lebih lanjut, ia menceritakan pengalamannya mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa melalui perantara. Proses balik nama yang ia jalani memakan waktu sekitar satu bulan, sebuah durasi yang menurutnya sangat efisien untuk birokrasi pertanahan saat ini. Motivasi Angelita mengurus sendiri dokumennya adalah untuk membuktikan kualitas pelayanan yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.

“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya dengan nada puas.

Baca juga: Modal Rekor dan Kemenangan, M. Kiandra Ramadhipa Optimistis Taklukkan Sirkuit Jerez

Program PELATARAN ini memang dikhususkan bagi masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. Kantor Pertanahan membuka gerai layanan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Dengan adanya kemudahan akses informasi melalui media sosial dan fleksibilitas waktu layanan, Kementerian ATR/BPN berharap birokrasi pertanahan dapat semakin maju, modern, dan memberikan kontribusi nyata bagi kebutuhan masyarakat luas.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru