Dugaan Menu Tak Layak di MBG, DPRD Sumenep Kantongi Data SPPG Nakal

Reporter : Hendra
PROFIL: Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam sebuah forum di kantor parlemen setempat. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, berencana turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyajian makanan yang dinilai tidak layak di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa agenda sidak tersebut akan dilaksanakan segera setelah masa reses para anggota dewan berakhir.

“Setelah reses selesai, kami akan melibatkan pimpinan DPRD bersama anggota komisi terkait untuk melakukan sidak ke seluruh SPPG,” ujar H. Zainal, Rabu (11/3).

Ia menjelaskan bahwa pengawasan ini akan melibatkan dua komisi di DPRD dengan fokus pemeriksaan yang berbeda. Komisi IV akan menaruh perhatian pada kualitas serta kandungan gizi makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat program MBG.

Sementara itu, Komisi III akan menelusuri aspek fasilitas penunjang operasional dapur, terutama terkait ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi standar penting dalam pengelolaan dapur program.

“Saya sudah mengantongi sejumlah data SPPG yang diduga tidak menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya,” kata politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep tersebut.

Baca juga: Wagub Emil Dorong Penguatan Keamanan Pangan dan Sinergi Daerah Kawal Kualitas Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur

Menurut H. Zainal, laporan yang diterima dari masyarakat menyebutkan bahwa sebagian besar lokasi SPPG di Kabupaten Sumenep belum dilengkapi fasilitas IPAL yang memadai. Kondisi ini dinilai perlu segera diverifikasi agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan standar kesehatan.

“Karena itu kami perlu melakukan sidak langsung ke dapur-dapur MBG yang ada di Kota Keris,” tegasnya.

Apabila dalam inspeksi nanti ditemukan adanya pelanggaran administratif, terutama berkaitan dengan perizinan maupun sarana IPAL, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Sumenep. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai institusi yang membawahi pelaksanaan program MBG secara nasional.

Baca juga: Tak Penuhi Prosedur, 27 Dapur MBG di Sampang Diberhentikan Sementara

Selain melakukan pengawasan langsung, DPRD Sumenep juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan jika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut. Meski muncul sejumlah laporan, H. Zainal menilai program MBG tetap memiliki manfaat besar bagi masyarakat sehingga pelaksanaannya perlu terus dilanjutkan.

“Selama program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu harus tetap berjalan,” ujarnya.

Namun, ia memberikan peringatan keras agar program tersebut tidak disalahgunakan. “Tapi kalau hanya untuk memperkaya oknum-oknum yang ada di MBG, saya rasa program tersebut adalah program gagal,” pungkasnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru