Harga Bahan Pokok di Sumenep Mulai Stabil Jelang Lebaran

Reporter : Hendra
STABIL : Pedagang menata cabai merah di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Sumenep. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Sumenep, Madura, terpantau cukup terkendali. Sebagian besar komoditas pangan di pasar tradisional hingga saat ini belum menunjukkan lonjakan yang signifikan.

Meski demikian, kondisi berbeda terjadi pada komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga cukup tajam. Harga cabai di pasaran dilaporkan telah menembus angka sekitar Rp100 ribu per kilogram, jauh di atas harga normal.

Baca juga: Hilang Sejak Hari Minggu, Lansia di Bluto Sumenep Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa secara umum harga bahan kebutuhan pokok masih berada dalam situasi relatif stabil, meski terdapat fluktuasi pada komoditas tertentu.

“Cabai sekarang kisarannya sekitar Rp100 ribuan per kilogram. Padahal harga acuan konsumen normalnya berada di kisaran Rp40 ribuan. Sementara komoditas lain relatif stabil, ada yang naik satu atau dua hari lalu turun lagi, bahkan ada yang trennya terus menurun,” kata Ramli, Sabtu (7/3/2026).

Ramli menjelaskan bahwa meskipun harga cabai melonjak drastis, pemerintah daerah tidak mengambil langkah penanganan khusus yang hanya berfokus pada satu komoditas tersebut.

Pihaknya lebih memprioritaskan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi serta ketersediaan stok bahan pokok di pasar secara umum. Menurutnya, kelancaran distribusi adalah kunci utama menjaga kestabilan harga.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Kredit di BRI Sumenep, Pensiunan ASN Mengaku Dirugikan Rp 182 Juta

“Kalau distribusi sudah ada gangguan, otomatis stoknya akan terganggu dan harga pasti terdampak. Dua hal itu yang menjadi atensi kami,” ujarnya.

Saat ini, Diskop UKM Perindag terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan guna mengantisipasi praktik penimbunan oleh pihak tertentu yang dapat memicu gejolak harga. Ramli juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong (panic buying) yang justru dapat memperburuk kondisi pasar.

“Kami berharap masyarakat tidak panik atau melakukan aksi borong. Kepada para pedagang juga tidak boleh menahan stok, apalagi sampai melakukan penimbunan. Barang harus dijual dengan harga yang wajar,” tegas Ramli.

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Lebih lanjut, ia mengingatkan para pedagang untuk tetap mematuhi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pada komoditas tertentu.

“Terutama bahan pokok yang sudah diatur HET-nya, tidak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi,” pungkasnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru