KLIKJATIM.Com | Sampang - Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Sampang melakukan penertiban terhadap lima lokasi balap kelereng yang diduga terindikasi perjudian.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, bahwa lima arena permainan balap adu kelereng di Kabupaten Sampang yang dibongkar aparat kepolisian karena diduga mengandung unsur perjudian dan meresahkan warga.
Baca juga: Polisi Buru Penyebar Konten Asusila di Sampang
"Tiga arena di wilayah Kecamatan Sampang dan dua arena lainnya di Kecamatan Camplong," jelasnya, Kamis (5/2/2026).
AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak keluhan dari masyarakat.
Baca juga: BNN Jatim Ajak Ulama dan Kiai di Sampang Melawan Narkoba
"Permainan balap kelereng tersebut dicurigai tidak sekadar hiburan, melainkan berpotensi mengandung unsur judi," terangnya.
Salah satu arena yang dibongkar berada di Desa Dharma Camplong, tepat di samping rumah warga. Di lokasi, pemilik arena dan petugas mencabut satu per satu lintasan kelereng serta merobohkan bangunan pendukung yang terbuat dari kayu dan triplek.
Baca juga: Polres Sampang Dalami Kasus Video Syur di Omben Sampang
Sejumlah barang bukti berupa lapangan kelereng dan perlengkapan pendukung turut diamankan. Eko menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan
Editor : Wahyudi