Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Penjambret Gelang yang Tewaskan Satu Korbanya

Reporter : Abdus Syukur
Pelaku ditembak kakinya karena berusaha kabur dari penangkapan

KLIKJATIM.Com | Pamekasan  -Polisi akhirnya membekukan penjambret yang menewaskan korban di Jalan Raya Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pekan lalu.

Pelaku berinisial UA (30) warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca juga: Pencurian Perhiasan di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Dibekuk Polisi

Peristiwa itu menimpa satu keluarga asal Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan. Korban yang mengendarai sepeda motor akhirnya terjatuh dan mengakibatkan satu orang meninggal, dua luka berat dan satu luka ringan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap tersangka di Kabupaten Sampang, pada Sabtu.

Kini tersangka diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga: Satreskoba Polres Pamekasan Bekuk 3 Pengedar Ekstasi Sita 44 Butir

"Setelah terjadi penjambretan, kami melakukan penyelidikan dengan diawali dari rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan saksi. Kemudian ditemukan nama pelaku, ternyata memang benar dia pelakunya," ucapnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah gelang emas dan sepeda motor.

Baca juga: Pencurian Gelang di Toko Emas Terpantau CCTV, Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan

Pasal yang disangkakan, yaitu pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru