Nihil Tersangka di 2025, Ini 5 Kasus Korupsi yang Masih Menggantung di Kejari Bojonegoro

Reporter : M Nur Afifullah
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025 dinilai jalan di tempat. Pasalnya, hingga pengujung tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menetapkan satu pun tersangka dari lima perkara besar yang sudah naik ke tahap penyidikan.

Capaian ini berbanding terbalik dengan performa tahun 2024, di mana Korps Adhyaksa Bojonegoro tersebut berhasil menetapkan delapan tersangka dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Kaget Temukan Anomali DTSEN

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman, mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, saat ini tim penyidik masih fokus pada proses pendalaman dan pengumpulan alat bukti yang kuat untuk masing-masing perkara.

“Januari kita akan bergerak cepat, tunggu saja,” tegas Aditya saat memberikan keterangan kepada klikjatim.com, Senin (29/12/2025).

Beberapa perkara yang saat ini masih menggantung di tahap penyidikan meliputi dugaan penyimpangan Dana Desa Drokilo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024. Selain itu, terdapat dua kasus terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yakni di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberjo, serta di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho yang melibatkan nilai anggaran sebesar Rp1,6 miliar.

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalur Bojonegoro–Cepu

Kejari juga tengah menyidik dua proyek infrastruktur jalan yang cukup besar. Perkara tersebut adalah dugaan korupsi pada proyek jalan Banjarjo–Bakalan dengan pagu Rp6,9 miliar yang dikerjakan CV Abdi Jaya berdasarkan temuan BPK tahun 2019. Terakhir adalah proyek peningkatan jalan Bubulan–Judeg senilai Rp8,6 miliar yang dimenangkan oleh CV Citra Cemerlang.

Janji Percepatan di Awal 2026
Mandeknya penetapan tersangka ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai penegakan hukum tipikor di Bojonegoro selama 2025 terkesan stagnan. Menanggapi hal tersebut, Aditya memastikan bahwa awal tahun depan akan menjadi momentum akselerasi bagi Kejari Bojonegoro.

Baca juga: Pecel Khas Jatim Tembus 7 Besar Salad Terbaik Dunia Versi TasteAtlas, Gubernur Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia

“Kita prioritaskan di awal tahun (2026). Targetnya ada perkembangan signifikan,” tandas Aditya.

Masyarakat kini menunggu komitmen nyata dari Kejari Bojonegoro untuk menuntaskan perkara-perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum terhadap kerugian negara yang ditimbulkan.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru