KLIKJATIM.Com | Surabaya– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan Provinsi Jawa Timur membentuk 8.494 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal se-Jawa Timur di Graha Unesa Surabaya, Kamis (11/12).
Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa tercapainya 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jatim adalah tonggak sejarah penting.
“Ini menjadi sebuah harapan bagaimana keadilan bisa semakin dirasakan oleh masyarakat hingga lini paling bawah,” kata Gubernur Khofifah.
Menurutnya, capaian 100% ini menegaskan kehadiran Pemerintah untuk memastikan akses keadilan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini selaras dengan visi besar bangsa “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan implementasi Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jawa Timur ini siap menjadi lini terdepan untuk menjadi bagian penyukses dari program-program strategis bapak presiden,” tegasnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, penguatan akses keadilan hingga ke desa/kelurahan adalah fondasi penting untuk memastikan stabilitas sosial dan kepastian hukum. Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat.
Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari
Dalam konteks tersebut, Gubernur Khofifah menekankan bahwa pembentukan Posbankum sangat membutuhkan peran Peacemaker dan Paralegal sebagai penjaga harmoni sosial.
“Peacemaker ini adalah kebutuhan dasar, benturan antar status sosial ekonomi antar peradaban semua terantisipasi termitigasi antara lain melalui pelatihan peacemaker dan berikutnya Posbankum ini memang membutuhkan paralegal,” ujar Gubernur.
Melihat dinamika sosial yang luar biasa di tingkat desa, Gubernur Khofifah memohon kepada Menteri Hukum RI agar Jawa Timur segera diberi kesempatan untuk mendapatkan program percepatan pelatihan bagi peacemaker dan paralegal.
Baca juga: Komitmen Layanan Tanpa Libur, Masyarakat Kagumi Petugas BPN yang Tetap Siaga saat Nataru
Menyambut usulan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Jatim dan menyambut baik usulan percepatan pelatihan.
“Saya menyambut baik usulan ataupun arahan dari ibu gubernur untuk menjadikan Jawa Timur menjadi gerbang bagi pembentukan ataupun pelatihan paralegal maupun peacemaker training secara nasional nanti ke depan karena menjadi sebuah program strategis dari bapak presiden Prabowo Subianto,” pungkas Menteri Supratman.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Kanwil Kemenkumham Jatim, Pemkab/Pemkot, dan seluruh perangkat desa/kelurahan, atas sinergi yang membuat Jawa Timur berhasil mencapai 100% pembentukan Posbankum di 8.494 desa/kelurahan.
Editor : Fatih