KLIKJATIM.Com | Gresik — Puluhan warga di salah satu perumahan di Kecamatan Cerme mengeluhkan belum adanya sambungan air bersih meski sudah menghuni rumah mereka selama 1,5 tahun. Aduan tersebut disampaikan pada Jumat, 28 November 2025 oleh perwakilan warga, M. Lukman Hakim, bersama koordinator warga, Mulyadi.
Menurut warga, dari total 246 unit rumah yang dibangun, sekitar separuh sudah dihuni. Namun hingga kini, pengembang belum mengajukan pemasangan maupun pembayaran instalasi air bersih ke Perumda Giri Tirta. Padahal, saat akad pembelian, warga dijanjikan bahwa harga rumah sudah termasuk sambungan air bersih dan pemasangannya akan selesai sebelum serah terima kunci.
“Seharusnya saat menerima kunci, sambungan air bersih sudah terpasang. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” keluh M. Lukman Hakim.
Akibat ketiadaan akses air bersih, warga terpaksa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan membeli air tangki. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan penghuni, terlebih karena fasilitas tersebut sebelumnya telah dijanjikan sebagai bagian dari paket pembelian rumah.
Menanggapi aduan ini, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyayangkan sikap pengembang yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya. Syahrul mengaku telah mengonfirmasi kepada Direktur Utama Perumda Giri Tirta dan memastikan bahwa sejauh ini belum ada pengajuan sama sekali dari pihak pengembang terkait sambungan jaringan air bersih.
Baca juga: Lima Ranperda Inisiatif Dibahas, DPRD Gresik Siapkan Penyempurnaan Substansi
“Saya sudah cek ke Dirut Giri Tirta, dan memang belum ada pengajuan dari pengembang. Ini sangat disayangkan,” ujar Syahrul.
Ia menegaskan DPRD akan memanggil pihak pengembang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta klarifikasi dan memastikan masalah ini segera diselesaikan. “Masalah ini harus segera dituntaskan oleh pengembang agar warga tidak terus dirugikan,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Yani Sampaikan Pendapat atas Lima Ranperda Inisiatif DPRD Gresik
Ke depan, Syahrul meminta OPD yang menangani regulasi dan perizinan perumahan untuk memperketat pengawasan terhadap para pengembang. Tujuannya agar kebutuhan vital penghuni, termasuk sambungan air bersih, dapat dipenuhi sesuai komitmen.
“Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Pengawasan harus diperkuat agar warga menerima fasilitas sesuai janji saat membeli rumah,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar