APBD Gresik 2026 Disahkan, Ketua DPRD: Fokus pada Transformasi Sosial-Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama pimpinan DPRD Gresik, menandatangani persetujuan Ranperda APBD 2026 (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — DPRD Kabupaten Gresik secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat 28 November 2025.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 sepenuhnya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang mengusung tema “Percepatan Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif".

Baca juga: Hubungan Historis Gresik–Lombok Dibedah: Ketua DPRD Gresik Jadi Pembicara Seminar Naskah Nusantara di UIN Mataram

Tema besar tersebut kemudian diterjemahkan dalam arah kebijakan pembangunan yang menitikberatkan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi daerah, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang tangguh, serta penguatan tata kelola pelayanan publik berbasis reformasi birokrasi dan smart government.

Menurut Syahrul, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadikan prioritas ini sebagai acuan dalam merencanakan program kerja selama tahun anggaran mendatang.

Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi keharusan agar sasaran strategis pembangunan dapat tercapai secara optimal.

Pemerintah daerah dan DPRD, lanjut Syahrul, telah menyepakati postur APBD 2026 dengan perkiraan pendapatan sebesar Rp3,371 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,497 triliun. Dengan demikian, APBD diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp125,95 miliar, atau setara 3,74 persen dari total anggaran.

Baca juga: Realisasi Pajak daerah Tembus 87,5 Persen, Pemkab Gresik Beri Hadiah TV hingga Umrah

Defisit tersebut sepenuhnya akan ditutup melalui pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan ditetapkan berimbang atau nihil.

Syahrul juga menyampaikan bahwa selama proses pembahasan, Banggar memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. DPRD menekankan pentingnya memastikan target pendapatan dapat direalisasikan secara terukur, sementara belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif dan efisien. 

"Selain itu, pemerintah daerah agar terus memperhatikan komposisi mandatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, sebagaimana amanat regulasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah," tutur Syahrul.

Baca juga: Bupati Gresik Musnahkan 9,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp9,63 Miliar

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui serangkaian tahapan panjang yang meliputi penyampaian nota keuangan pada 10 November 2025, rapat pembahasan Banggar bersama TAPD pada 17 November, penyampaian pandangan umum fraksi pada 18 November, jawaban bupati sehari setelahnya, pembahasan komisi bersama perangkat daerah pada 19–21 November, pendapat akhir fraksi pada 21 November, hingga finalisasi anggaran pada 24 November 2025. 

Seluruh tahapan tersebut, menurut Syahrul, dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Gresik untuk menghasilkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“APBD 2026 merupakan ikhtiar bersama untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Gresik. Kami berharap pelaksanaannya nanti berjalan efektif dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh warga,” ujar Syahrul. 

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru