Keluhkan Honor Tak Merata, Driver Mobil Siaga Desak Pemkab Bojonegoro Turun Tangan

Reporter : M Nur Afifullah
Beberpa anggota mobil siaga desa di Bojonegoro saat hadir sapa bupati Bojonegoro di pendopo Malowopati (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Keluhan terkait honor driver mobil siaga mencuat dalam sesi penyampaian aspirasi masyarakat di Pendopo Malowopati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Salah satu suara kritis disampaikan Budianto, perwakilan sopir mobil siaga asal Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno.

Ia membeberkan sejumlah persoalan krusial, mulai dari ketiadaan SK pengangkatan, beban kerja sopir, hingga honor yang dinilai tidak layak dan timpang antar desa.

Baca juga: Jelang SPMB 2026, Inspektorat Bojonegoro Tegaskan Gratifikasi dan Titipan Siswa Bisa Berujung Pidana

Menurut Budianto, para driver menerima honor yang rendah dan tidak seragam. “Gaji rata-rata hanya Rp300 ribu. Ada yang dapat Rp1 juta sampai Rp2 juta, tergantung desa. Kami sudah bersurat ke Bupati dan DPRD tiga bulan lalu, tapi belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Selain soal honor, ia juga menyoroti kejelasan tugas sopir dan legalitas penugasan. “Banyak yang mengira SK itu dari kabupaten, padahal hanya penugasan dari desa. SOP untuk sopir pun belum jelas,” tambahnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Muhammadiyah Bojonegoro Perkuat Kesadaran Perlindungan Pekerja

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmudin, menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait pengelolaan mobil siaga, termasuk besaran honor, berada pada pemerintah desa.

“Mobil siaga ini kewenangannya di desa. Awal Desember setiap desa mulai rapat untuk penyusunan APBDes 2026. Kami meminta camat ikut mengawasi proses ini,” jelasnya.

Baca juga: 50 Guru Madrasah Bojonegoro Berangkat ke Jakarta, Suarakan Tuntutan Kesejahteraan

DPMD juga mengimbau kepala desa dan camat agar melibatkan para driver dalam pembahasan penganggaran APBDes, terutama terkait usulan kenaikan honor.

“Untuk para driver, silakan berkoordinasi di tingkat kecamatan agar dapat mengikuti rapat penganggaran APBDes. Dengan begitu, aspirasi terkait honor bisa didengar langsung,” pungkasnya. 

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru