Pemuda Magetan Maling HP Polwan Ngawi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com l Ngawi - Bulan Ramadhan bukannya dibuat beribadah, malah dibuat maling oleh Wahyudi alias Peyok (27). Pemuda Dusun Wonorejo Desa Sumursongo Kecamatan Karas Magetan itu menggondol HP seorang polwan (polisi wanita) yang sedang tertidur pulas di rumahnya.

Kejadian bermula pada hari Senin (23/4/2020) sekitar pukul 01.50 saat Dwi Indahsari (24) anggota Polwan di Polres Ngawi sedang tidur. Korban kemudian terjaga setelah mendengar suara gaduh dari samping rumahnya. Diapun langsung segera memeriksa sumber suara dan melihat daun jendela sudah dalam keadaan terbuka.

Baca juga: Kabar Baik dari Blora! PT SGN Ambil Alih Penyerapan Tebu Rakyat di Tengah Mandeknya Operasional PG GMM

Korban lalu memeriksa bagian isi rumah yang lain. Dan diketahuilah HP yang sedang dicharger dekat tempat tidur telah hilang. Korban bersama saudara dan orang tuanya keluar rumah sambil berteriak, ‘Maling’.

[irp]

Sayangnya pencuri yang masuk rumah dengan cara mencongkel jendela tersebut sudah kabur. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Geneng.

“Saya sempat meneriaki ‘maling’ waktu saya kejar ke luar rumah, tapi pencuri kabur,” jelas Dwi Indahsari.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita

Setelah menerima laporan dari korban, unit reskrim Polsek Geneng melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya petunjuk mengarah ke Wahyudi alias Peyok yang dikenal sebagai residivis asal Magetan.

[irp]

Baca juga: Seleksi JPT Pratama Bojonegoro Masuki Tahap Presentasi dan Wawancara, Pansel Uji Kompetensi Peserta

Selanjutnya pada hari Jumat (1/5/2020) sore pelaku berhasil diamankan. “Dari laporan korban selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan penangkapan pada pelaku, dan pelaku mengakui. Bersama barang bukti pelaku kita amankan,” jelas Kapolsek Geneng AKP Dhanang Prasmoko, Sabtu (2/5/2020).

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 yakni pencuri dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru