KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sebanyak 11 perusahaan rokok (PR) yang berada di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kabupaten Sumenep, Madura, sudah bisa berproduksi sejak Oktober.
Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian Perdagangan (DKUPP) Sumenep memastikan seluruh perizinan perusahaan tersebut telah rampung.
Baca juga: Sampah Jadi Energi, Sumenep Kirim 24 Ton Bahan Bakar Alternatif ke Pabrik Semen
Plt. Kabid Perindustrian DKUPP Sumenep, Didik Prayitno mengatakan, meski izin resmi telah lengkap, belum semua pabrik langsung memulai produksi. Hal ini disebabkan beberapa PR kesulitan menemukan tenaga kerja yang sesuai.
“Sejak Oktober sudah mulai berjalan. Namun, dari pengamatan kami di APHT Kecamatan Guluk-Guluk, baru dua PR yang aktif memproduksi rokok. Sisanya belum normal karena kekurangan pekerja,” ujarnya, Senin (10/11).
Didik menambahkan, sebagian besar pendaftar tenaga kerja adalah laki-laki, sementara perusahaan justru membutuhkan tenaga kerja perempuan.
Baca juga: Serapan Tenaga Kerja di Sumenep Masih Seret, Disnaker Akui Data Pengangguran Tak Lengkap
"Beberapa PR memang sudah merekrut karyawan, tapi mayoritas yang mendaftar laki-laki,” jelasnya.
Ia berharap seluruh PR segera bisa beroperasi penuh agar fungsi APHT bisa maksimal. Selain meningkatkan produksi, hal ini juga diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal dan membuka lapangan kerja baru.
Pembangunan APHT sendiri menelan anggaran cukup besar. Sejak 2021, proyek ini digelontori dana Rp 9,6 miliar, dilanjutkan pada 2022 sebesar Rp 1,8 miliar, dan Rp 3,4 miliar pada 2023.
Baca juga: Gempa Dangkal Guncang Sumenep, BMKG Pastikan Berasal dari Sesar Aktif Bawah Laut
Pada 2024, APHT kembali mendapat alokasi Rp 1,89 miliar, dan tahun ini dialokasikan Rp 4,5 miliar. Pengelolaan gedung APHT dipercayakan kepada Perusahaan Daerah Sumekar melalui DKUPP Sumenep.
Editor : Wahyudi