Viral Dana Nganggur Rp3,6 Triliun, Wabup Bojonegoro: Bukan Nganggur, Ada Peruntukannya!

Reporter : M Nur Afifullah
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Menyusul viralnya hasil evaluasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian yang menyoroti dana “menganggur” Pemkab Bojonegoro sebesar Rp3,6 triliun, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah angkat bicara.

Dalam kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) di Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/10/2025), Wabup Nurul menegaskan bahwa dana tersebut bukan uang nganggur, melainkan bagian dari strategi fiskal hati-hati menghadapi potensi penurunan dana transfer pusat tahun depan.

Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia

“Uang Rp3,6 triliun ini bukan uang nganggur. Ada peruntukkannya, hanya saja belum selesai terealisasi,” tegas Wabup Nurul di hadapan peserta Bimtek.

Menurut Wabup Nurul, struktur APBD Bojonegoro 2025 terdiri atas pendapatan sekitar Rp5,8 triliun dan belanja Rp7,8 triliun. Selisih atau defisit Rp2 triliun tersebut ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hasil audit tahun sebelumnya.

Dana Rp3,6 triliun yang disebut sebagai Silpa itu saat ini tersimpan di kas daerah Bank RKUD dan Bank Persepsi (Bank Jatim), bukan idle fund.

Peruntukan dana Rp3,6 Triliun terbagi menjadi dana belanja pegawai yang digunakan untuk belanja pegawai satu tahun yang mencapai Rp2,7 triliun. Kebutuhan gaji untuk November dan Desember saja masih sekitar Rp400 miliar.

Juga dana BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) untuk 428 desa senilai Rp806 miliar. Dana untuk mobil siaga desa, yakni bantuan pengadaan mobil siaga desa untuk 33 desa sebesar Rp10 miliar. Serta untuk kesehatan, yakni pembayaran premi UHC (BPJS Kesehatan) bagi masyarakat Bojonegoro sekitar Rp40 miliar dan BPJS Pekerja Rentan sebesar Rp6 miliar.

Selain itu juga alokasi untuk pendidikan yaitu beasiswa pendidikan masyarakat Bojonegoro senilai Rp20 miliar dan pekerjaan fisik dan aspirasi DPRD yang masih berproses sebesar Rp164 miliar.

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

“Semua sudah ada peruntukannya dan sedang berjalan. Begitu fisiknya selesai, anggarannya langsung dibayarkan,” tambah Wabup.

Wabup Nurul juga mengungkapkan adanya kebijakan strategis untuk mengantisipasi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diperkirakan turun dari Rp4,5 triliun menjadi Rp3,3 triliun, atau turun Rp1,2 triliun.

Dengan perkiraan pendapatan daerah tahun 2026 sekitar Rp3,8 triliun, ia menilai pengelolaan anggaran tahun 2025 harus lebih disiplin dan efisien.

“Bapak Bupati mewanti-wanti seluruh OPD agar memanage anggaran dengan benar. Yang tidak menyentuh masyarakat, seperti perjalanan dinas dan seremonial, harus dikurangi,” tegasnya.

Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari

Untuk tahun 2026, Bojonegoro juga memiliki belanja mengikat yang cukup besar, seperti Belanja pegawai Rp2,3 triliun, Dana abadi Rp500 miliar, dan Dana UHC masyarakat Rp235 miliar.

Pemkab Bojonegoro juga telah bersurat ke Kemendagri dan Kemenkeu agar transfer dana pusat tepat waktu, sebagai pelajaran dari keterlambatan pagu pada tahun 2019 yang berdampak pada pekerjaan yang tak terbayarkan.

“Kita belajar dari pengalaman. Ke depan, harus lebih tertib dan profesional. Kinerja OPD akan dievaluasi. Yang baik akan mendapat penghargaan, yang lemah akan dibenahi,” pungkas Wabup Nurul.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru