KLIKJATIM.Com | Sampang - Forum Aktivis Madura (FAM) dan Aliansi Masarakat Desa Bersatu dari 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )
Aksi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 2026 mendatang, serta mengevaluasi pemecatan perangkat desa yang diduga sepihak.
Baca juga: Jumlah Penerima Bantuan PKH di Sumenep Melonjak di Tengah Tren Penurunan Angka Kemiskinan
Mausul selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi mengatakan, bahwa kedatangannya dan seluruh masarakat hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait penundaan pilkades dan pemecatan sepihak perangkat oleh Pj kepala Desa yang baru.
Pihaknya membawa sekitar tiga tuntutan yang harus ditandatangani oleh Ketua DPRD Sampang. "Kami hanya ingin meminta tuntutan yang kami bawa itu ditanda tangani, dan berikan kejelasan terkait apa yang sudah terjadi di desa-desa yang ada pemecatan perangkat secara sepihak," ujarnya, Selasa (28/10/2025)
Diketahui, tuntutan masa aksi antara lain, perangkat dan Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang dipecat secara sepihak dikembalikan kembali, dan meminta anggarkan dana Pilkades untuk tahun 2026 serta jadwal Pilkades di tahun 2026.
"Cuma kami sedikit lega meski tidak ditemui oleh Ketua DPR Sampang. Soalnya Pak wabub sudah memberikan pencerahan dan akan mengusahakan semampunya atas tuntutan tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Baznas Sampang Targetkan Semua Desa Miliki UPZ, Dukung Kemandirian Ekonomi Umat
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Mahfud saat menemui masa aksi mengatakan akan berupaya untuk memperjuangkan apa yang sudah menjadi tuntutan masa aksi hari ini.
"Akan tetap saya usahakan semampu saya, jadi bantu doa semoga ada jalan terbaik dan solusi yang baik untuk kelanjutan hari ini," ujarnya.
Aksi berakhir dengan penandatanganan tuntutan yang dilakukan oleh wakil Bupati Sampang dan anggota DPRD Sampang.
Baca juga: Bawa Bangkai Tikus ke Rumah Warga, Damkar Sampang Evakuasi Burung Hantu
Informasi di lapangan, aksi berjalan tegang sehingga masa dan aparat penegak hukum terjadi bentrok. Sehingga pihak kepolisian menembakkan gas air mata. Bahkan sejumlah fasilitas umum Alun-alun Trunojoyo Sampang rusak.
Editor : Abdul Aziz Qomar