Miris, Pelajar di Benjeng Gresik Digagahi Tetangganya Sebanyak 6 Kali Sampai Hamil

klikjatim.com
Ilustrasi : Gadis berusia 16 tahun disetubuhi tetangganya sendiri hingga hamil. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Sugianto (50), warga Benjeng, Kabupaten Gresik dilaporkan telah menyetubuhi tetangganya yang masih di bawah umur. Kini, korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut dikabarkan telah hamil. Sebut saja korbannya adalah Mawar (16).

Kronologis yang dihimpun, awal kejadian ini sejak tanggal 3 Maret 2019 lalu. Saat itu korban disuruh mengambil kue ke rumah terduga pelaku Sugianto untuk suguhan di rumahnya (korban) yang sedang ada hajatan.

Baca juga: Buang Limbah di Tanah Negara, DLH Gresik Periksa Perusahaan Kayu di Kecamatan Kebomas

[irp]

Setiba di rumah Sugianto, korban dirayu untuk diajak melakukan hubungan layaknya suami-istri. Dengan sedikit paksaan, terlapor yang mempunyai dua orang anak perempuan itu merangkul dan menarik korban ke dalam kamar pada saat rumah sedang sepi. Ketika itulah keperawanan korban diduga telah hilang oleh seorang laki-laki berumur setengah abad.

Seminggu kemudian, terlapor disebutkan ingin melampiaskan hasrat seksnya kembali kepada korban. Tapi kali ini dilakukan di kandang ayam yang tidak jauh dari rumahnya.

Mirisnya, kelakuan bejat terlapor ini dilakukan berulang-ulang hingga 6 kali. Dan anehnya setiap selesai melakukan hubungan intim, terlapor memaksa korban minum obat yang dicurigai sebagai obat penggugur kandungan. 

[irp]

Namun pada akhirnya korban tetap mengandung anak yang tak berdosa. Kini, gadis desa yang masih kelas VII SMP tersebut hamil 7 bulan.

Baca juga: Pisah Sambut Kapolres Gresik, Bupati Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres Ramadhan

Dari situlah baru diketahui oleh keluarga korban. Orang tua dan kakaknya curiga, karena akhir-akhir ini sering memakai kaos berukuran besar saat di rumah. Ternyata, ia sedang merahasiakan kehamilannya.

"Awalnya saya curiga kok payudaranya semakin besar, terus perutnya juga. Akhirnya saya paksa untuk cerita, ternyata pelakunya (terlapor) tetangga dan masih saudara. Saya terpukul dan kecewa," ujar ibu korban dengan sedih.

Saat itu juga, terlapor dilabrak dan diminta bertanggung jawab. Tetapi harapan untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan ditolak, dan terlapor malah meminta korban menggugurkan kandungannya. Pihak keluarga korban pun tak bisa menuruti permintaan itu.

[irp]

Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed

"Saya tidak mau, takut dosa dua kali. Biar anak tanpa perkawinan sah, tetap saya rawat. Tapi sampai saat ini pelaku (terlapor) masih berkeliaran, itu juga yang membuat anak saya ketakutan. Saya minta supaya (Sugianto) segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tandas perempuan 49 tahun ini.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P saat dikonfrimasi mengaku sudah menerima laporan terkait pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Kini, pihaknya masih melengkapi berkas pemeriksaan.

"Sudah menerima laporannya, kami masih memeriksa saksi-saki," imbuhnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru