KLIKJATIM.Com | Jember – Di tengah ketatnya persaingan pasar dan derasnya arus digitalisasi, pentingnya merek bagi sebuah produk kini menjadi pertanyaan krusial bagi pelaku usaha. Banyak Usaha Kecil Menengah (UKM) masih menyepelekan hal ini, padahal merek seringkali menjadi penentu hidup-matinya sebuah usaha.
Kesadaran inilah yang coba dibangun oleh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jember melalui seminar bertajuk “Cerdas Mengelola Merek”, yang diselenggarakan pada Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Bejat! Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun, Akhirnya Ditangkap Polisi
Kegiatan yang diikuti 56 peserta, terdiri dari kalangan pelaku UKM, mahasiswa, hingga perwakilan perangkat daerah, membahas strategi membangun merek sekaligus pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Baca Juga : Pesawat Jember–Jakarta Tak Beroperasi Sejak Selasa, Pemkab Jember Berdalih Bagian dari Evaluasi Uji Coba"Banyak produk lokal sebenarnya punya kualitas bagus, tetapi belum punya identitas kuat. Kualitas produk saja tidak cukup. Banyak yang masih lemah dalam membangun merek dan lalai melindunginya secara hukum,” ujar Plt. Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi Bakorwil V Jember, Dicky Suhartono, usai kegiatan.
Menurut Dicky, seminar ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan antara perlindungan hukum dan strategi branding. "Kami ingin merek-merek dari Jember dan sekitarnya naik kelas,” tambahnya.
Baca juga: Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik
Dalam sesi pertama, perwakilan dari Kemenkumham Jawa Timur menjelaskan pentingnya pendaftaran merek agar pelaku usaha tidak kehilangan hak atas nama produknya, sebuah langkah krusial untuk menghindari pembajakan atau klaim merek oleh pihak lain.
Baca Juga : Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Bocah Kelas 3 SD Dicabuli Pria Tua di JemberSementara itu, praktisi branding Yayak Eka Cahyanto dari Mocca Creative Lounge menekankan bahwa merek bukan sekadar logo, melainkan sebuah cerita dan reputasi.
“Merek itu cerita dan reputasi. Ia membangun hubungan emosional dengan konsumen,” jelas Yayak. Ia juga membagikan strategi praktis tentang cara menemukan jati diri merek dan mengomunikasikannya secara efektif di platform digital.
Baca juga: Kuota Lansia Capai 7 Persen, Kebutuhan Kursi Roda Jemaah Haji Gresik Baru Terdata Usai Pelunasan
Dari sekitar 64 juta UMKM di Indonesia, data menunjukkan baru sekitar 11 persen yang telah mendaftarkan mereknya ke Kemenkumham. Padahal, menurut Yayak, pendaftaran merek kini bisa dilakukan secara daring dan relatif mudah.
Baca Juga : Hujan Es di Jember, Bapak Anak Tewas Tertimpa Pohon"Jadi lewat seminar ini, menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mendorong pelaku UKM lebih sadar pentingnya merek. Bukan hanya agar dikenal, tapi juga agar terlindungi dan mampu bersaing di pasar yang semakin terbuka," pungkasnya. (yud)
Editor : Muhammad Hatta