KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Dua benda bersejarah koleksi Museum Cakraningrat Bangkalan dilaporkan hilang secara misterius. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak karena artefak yang hilang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Madura.
Dua benda yang raib tersebut adalah beberapa lempengan kuningan dari alat musik Gamelan Ki Ratna Dumilah serta satu lonceng kuno peninggalan Panembahan Cakraadiningrat VIII yang pernah berkuasa antara tahun 1862 hingga 1882. Kedua artefak ini sebelumnya menjadi koleksi utama museum dan kerap dipamerkan dalam kegiatan budaya.
Baca juga: Akhiri Dualisme, PKDI Bangkalan Resmi Dilantik di Hari Pahlawan
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Rizki Taufan, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami baru menerima laporan resmi dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Saat ini proses hukum sudah berjalan dan informasi kehilangan juga sudah diteruskan kepada Bupati Bangkalan,” ungkapnya, Sabtu (11/10/2025).
Kata Taufan, museum Cakraningrat sendiri dikenal sebagai salah satu museum tertua di Pulau Madura. Di dalamnya tersimpan berbagai benda peninggalan masa kerajaan Bangkalan, mulai dari alat upacara, naskah kuno, hingga gamelan pusaka yang memiliki nilai budaya tinggi.
Menariknya, kabar kehilangan benda bersejarah itu pertama kali viral di media sosial TikTok. Sejumlah pengunjung pameran bersama yang digelar pada 1–5 Oktober 2025 mengaku tidak menemukan dua artefak tersebut di tempat semula, sehingga kemudian melaporkan hal itu ke pihak museum dan kepolisian.
Hingga kini, belum ditemukan adanya tanda-tanda pembobolan atau kerusakan pada area penyimpanan koleksi. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaku pencurian kemungkinan berasal dari kalangan internal.
“Tidak ada bekas paksa masuk, jadi kemungkinan pelaku sudah memahami situasi di dalam,” kata Rizki Taufan.
Pihak museum bersama kepolisian terus melakukan penyelidikan.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama, termasuk masyarakat yang mungkin memiliki informasi penting, agar benda bersejarah itu segera ditemukan,” pungkas Rizki.
Sementara Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama, mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian alat musik gamelan di Museum Cakraningrat, Kabupaten Bangkalan.
“Benar, kami telah menerima laporan mengenai dugaan pencurian perangkat gamelan yang terjadi di Museum Cakraningrat. Saat ini laporan tersebut telah kami tindak lanjuti,” ujarnya. (Sabtu, 11/10/2025).
Baca juga: Moh. Syukur: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Hanya Seremonial
Dijelaskan Ipda Agung, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada 4 Agustus 2025 dan dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 7 Agustus 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Petugas sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta telah memeriksa enam orang saksi,” terangnya.
Agung menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ris)
Editor : Redaksi