KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan di Kabupaten Bangkalan yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Dalam rapat koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Pendopo Agung pada Rabu, 8 Oktober 2025, Reza Teguh menegaskan perlunya langkah tegas agar dana CSR benar-benar berpihak kepada masyarakat lokal.
Baca juga: Misteri Jasad di Blega Terungkap: Ternyata Tangan Dingin Anak Tiri yang Mengakhiri Nyawa Ibunya
Reza mengungkapkan kejanggalan dalam pola penyaluran CSR selama ini. “Selama ini CSR perusahaan di Bangkalan justru banyak disalurkan ke luar daerah, bukan untuk warga sekitar. Misalnya untuk kegiatan di Surabaya seperti lomba bulu tangkis atau acara kampus. Padahal masyarakat di sekitar perusahaan yang seharusnya merasakan manfaatnya,” ujarnya dengan nada tegas.
Baca Juga : Kasus Pemerkosaan Dua Remaja di Sepulu, DPRD Bangkalan Minta Pelaku Segera DitangkapPolitisi ini juga menyoroti kelemahan dalam regulasi daerah, yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang pelaksanaan CSR, yang dinilai tidak mengatur secara jelas besaran nominal yang wajib disalurkan perusahaan.
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
Untuk mengatasi permasalahan ini, Reza Teguh mendorong revisi perda serta pembentukan tim audit independen dari pihak ketiga. Hal ini penting agar pelaksanaan CSR dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan terukur.
Baca juga: UTM Tambah Profesor, Dorong Riset Terapan di Sektor Pertanian, Kelautan, Hukum, dan Industri
Menurutnya, beberapa perusahaan besar, seperti PHE WMO, belum menyalurkan CSR secara optimal dan proporsional dengan hasil produksinya. “Hasil produksinya besar, tapi CSR-nya hanya sembako untuk tiga desa. Itu tidak sepadan. CSR seharusnya diarahkan ke program berkelanjutan seperti pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur,” katanya.
Baca Juga : Agus Kurniawan Resmi Nakhodai IPSI BangkalanIa menekankan bahwa pelaksanaan CSR harus selaras dengan program prioritas Pemkab Bangkalan dan tidak sekadar kegiatan seremonial atau didasarkan pada kepentingan perusahaan. “CSR harus berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (yud)
Editor : Suryadi Arfa