KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan mendorong pemerintah daerah untuk meninjau ulang sistem penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 3 tahun 2023. Dorongan ini muncul setelah banyak guru mengeluhkan lokasi tugas yang terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, H. Abd. Munib, mengatakan para guru menyampaikan keluhan tersebut saat bersilaturahim ke kantor PGRI. Menurutnya, sistem penempatan saat ini tidak mempertimbangkan jarak domisili, sehingga banyak guru harus mengajar lintas kecamatan bahkan lintas wilayah.
Baca juga: Akhiri Dualisme, PKDI Bangkalan Resmi Dilantik di Hari Pahlawan
“Ada guru dari Kamal ditempatkan di Konang, dari Galis ke Tanjung Bumi, bahkan dari Tanjung Bumi ke Tragah. Penempatan silang seperti ini sudah berjalan sekitar tiga tahun,” ujarnya, Senin (7/10/2025).
Munib menuturkan, kondisi tersebut berdampak pada keselamatan dan efektivitas kerja para guru. Berdasarkan catatan PGRI, dua guru P3K telah meninggal dunia akibat kecelakaan di perjalanan, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
“Rata-rata kecelakaan terjadi karena kelelahan dan mengantuk saat pulang. Dua hari lalu juga ada guru yang mengalami luka parah di kaki karena kecelakaan,” tambahnya.
Ia menilai, penerapan e-presensi berbasis wajah dan titik lokasi (GPS) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut memperberat beban guru yang bertugas jauh dari rumah. Banyak di antara mereka harus berangkat sejak subuh agar tiba di sekolah tepat waktu.
“Aspirasi para guru sederhana, mereka hanya berharap bisa dimutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Apalagi banyak guru P3K tahap 3 ini perempuan yang juga punya tanggung jawab keluarga,” ujarnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, PGRI Bangkalan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi ini secara resmi. Sebelumnya Pak Bupati juga meminta agar PGRI membantu menertibkan penempatan guru supaya lebih efektif,” jelas Munib.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Moh. Yakub, membenarkan telah menerima laporan dari PGRI. Ia menjelaskan bahwa penempatan guru P3K dilakukan berdasarkan formasi yang tersedia pada saat proses rekrutmen.
“Kami sebenarnya juga ingin penempatan sesuai domisili, tapi formasi yang ada waktu itu memang di lokasi yang kosong. Peserta sudah mengetahui penempatan sejak awal,” ujarnya.
Yakub menambahkan, kebijakan pemindahan atau penyesuaian lokasi kerja harus dikoordinasikan lebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena pengadaan P3K dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi di masing-masing wilayah.
Baca juga: Moh. Syukur: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Hanya Seremonial
“Kalau BKD mengizinkan penyesuaian sesuai domisili, tentu kami siap mendukung. Prinsipnya kami sejalan dengan keinginan Pak Bupati agar guru bisa bekerja lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Kasus guru perempuan yang menjadi korban pembegalan di Kecamatan Geger, yang diketahui merupakan bagian dari P3K tahap 3, juga menjadi perhatian PGRI Bangkalan. Munib berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan dan kesejahteraan guru yang setiap hari menempuh jarak jauh menuju sekolah.
“Selain soal tenaga dan kesehatan, keselamatan mereka juga berisiko. Karena itu kami berharap pemerintah serius mengevaluasi sistem penempatan guru P3K di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (ris)
Editor : Suryadi Arfa