KLIKJATIM.Com | Gresik – Upaya Kepolisian Resor (Polres) Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil. Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) Kalam Munyeng dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Gresik mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat patroli dini hari.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan parkir truk, Jalan Veteran, Gresik.
Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI
"Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin preventif presisi untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba," ujar dia.
Saat melintas di lokasi, petugas mendapati tiga pemuda berdiri dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah truk, dengan satu unit sepeda motor terparkir di dekatnya. Kecurigaan semakin kuat ketika salah satu dari mereka terlihat tergesa membuang sesuatu setelah menyadari kedatangan tim patroli.
Petugas segera bergerak cepat mengamankan ketiganya. Salah satu sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi. Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak menemukan barang mencurigakan. Namun berkat kejelian petugas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir.
Baca juga: Dosen FISH UNESA Bersama PPI Taiwan Dorong Penguatan Identitas Budaya Diaspora Indonesia
"Hasilnya, di bawah kolong trotoar jalan, ditemukan bungkusan plastik yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi 54 butir pil koplo," ungkap AKP Heri.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, Sita Sabu dan Ribuan Pil KoploKetiga pemuda berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22) tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan. Mereka bersama satu unit sepeda motor dan pil koplo tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
Baca juga: Mudahkan Tanam Mangrove di Lumpur, Alat 'Pancalan' Milik PGN SAKA Resmi Dipatenkan
“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar