KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bojonegoro mendapat protes. Kali ini mutasi pejabat yang baru saja di lantik pada Rabu (29/4/2020) itu diprotes Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.
Protes keras Wabup Bojonegoro itu ditujukan terhadap Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Selain alasan melakukan mutasi jabatan di tengah pandemi virus corona atau covid-19, mutasi jabatan yang dilakukan banyak yang tidak sesuai.
Baca juga: Konvoi Bawa Sajam dan Resahkan Warga, 20 Oknum Pendekar di Sidoarjo Diringkus Polisi
[irp]Budi Irawanto menjelaskan, pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah desa sedang getol memerangi virus corona atau covid-19. Namun, Pemkab Bojonegoro justru malah membuat acara pelantikan mutasi jabatan.
“Secara pribadi saya menyayangkan adanya pelantikan mutasi jabatan pagi ini," tegas Wawan, sapaan akrab Budi Irawanto, Rabu (29/4/2020).
Dikatakan Wawan, padahal sebelumnya Pemkab Bojonegoro telah melakukan rapid tes terhadap jajaran kepala dinas dan kepala bidang di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Bahkan, hasilnya ada salah satu pejabat yang saat di rapid tes dinyatakan positif.
“Pemerintah saja secara getol bagaimana memutus mata rantai covid-19 tapi Pemkab Bojonegoro malah melakukan mutasi dan pelantikan,” imbuhnya.
Wawan menjelaskan, sering tidak sepaham dengan Bupati Bojonegoro, di antaranya terkait mutasi pejabat. Dikatakan dia, sejak awal periode pemerintahan dua tahun yang lalu, Bupati Anna telah delapan kali melakukan mutasi pejabat.
”Dan semuanya tidak melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), semua prosedur dilanggar dan dieksekusi sendiri,” ungkap Wawan.
[irp]Dia menambahkan, karena tak melibatkan Baperjakat tentu hasilnya kurang sesuai. Bahkan, ada beberapa golongan yang tak tepat. Wawan mencontohkan, salah satu pengisian jabatan yang tidak sesuai itu ada di Dinas Cipta Karya.
Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025
“Ada salah satu kepala bidang (Kabid) golongan III C dengan kepala seksi (kasi) golongan IV A, di dinas lain juga banyak yang terjadi seperti itu,” imbuh Wawan.(bro)
Editor : M Nur Afifullah