Dua ODP Terjaring Razia PSBB di Bundaran Waru

klikjatim.com
Salahsatu ODP asal Jember yang terjaring razia PSBB d Bundaran Waru

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sejumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terjaring razia dalam penyekatan di Posko Check Point Bundaran Waru, Surabaya. Mereka antara lain warga Jakarta serta warga Jember yang harusnya menjalani karantina namun malah melakukan perjalanan. Atas temuan ini, keduanya diamankan petugas dan diisolasi.

[irp]

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor di Pasuruan Dibongkar, Tiga Tersangka Diamankan

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menjelaskan, ODP dari Jakarta terjaring dalam razia pada PSBB hari pertama. Orang tersebut diamankan ke mobil ambulans dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Dalam pemeriksaan, ODP asal Jakarta itu mengaku bosan menjalani masa karantina dan hendak main ke rumah saudaranya di Kota Surabaya. "Jadi sudah ditemukan ada satu pasien yang dinyatakan dari Jakarta dia ODP, karena sudah tidak kerasan dia menemui main ke rumah saudaranya," kata Kapolda Jawa.

Luki menyatakan warga dengan status ODP itu juga membawa surat dokter, yang menerangkan bahwa dirinya harus menjalani masa karantina. Menurutnya, warga status ODP tak boleh berkeliaran dan wajib melakukan karantina mandiri di rumah.

Baca juga: Gubernur dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026

[irp]

Kemudian pada hari kedua, temuan serupa juga didapati petugas gabungan di Posko PSBB Cito. Seorang pengendara asal Jember ternyata berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dia mengantongi surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, harus isolasi mandiri 15 hari. Pria berinisial S ini mengaku akan pulang kampung ke Sampang, Madura karena terdampak pengurangan karyawan di tempat kerjanya di Banyuwangi.

Baca juga: Rayakan May Day di Kantor Gubernur, Khofifah-Emil Guyur Ribuan Buruh Jatim dengan "Kado" Kebijakan Strategis

Dari Banyuwangi, dia kemudian singgah ke Jember ke rumah temannya. Di perjalanan pintu masuk Jember dia bersama teman-temannya harus melewati pemeriksaan. Karena ada gejala flu dan sakit tenggorokan maka dia mendapat surat harus karantina 15 hari.

Mendapat surat harus karantina mandiri, dia mengaku tidak begitu faham. Sehingga, baru sehari di Jember sudah langsung meneruskan perjalanannya hari ini pulang ke Bangkalan melewati Surabaya. Namun, dalam pemeriksaan di Check Point Bundaran Waru, dia harus dihentikan dan ditahan dulu di pos. Tim yang di lapangan juga bingung harus bertindak seperti apa. Mereka mencoba melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi kemudian datang membawa ODP tersebut ke rumah sakit. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru