KLIKJATIM.Com | Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menunjukkan raut kesedihan saat meninjau ruang kerjanya yang hangus terbakar di Gedung Negara Grahadi, Senin (1/9/2025). Kebakaran yang diduga akibat aksi pembakaran oleh massa ini meludeskan sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Emil, ruang Biro Umum, ruang Protokol, hingga ruang kelompok kerja wartawan.
Emil melangkah perlahan menyusuri puing-puing sisa kebakaran. Ia terdiam sejenak di depan ruang kerjanya yang kini hanya menyisakan puing dan abu.
Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026
“Ini bukan soal ruangannya, tapi tentang bagaimana kita menghormati hukum dan menjaga simbol pemerintahan,” ujar Emil lirih, didampingi oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.
Baca Juga : Anggota DPR Asal Jember Soroti Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap PemiluMeski tidak ada barang pribadi yang terbakar, Emil menegaskan seluruh isi ruangan adalah inventaris pemerintah. Ia berjanji akan menindaklanjuti kejadian ini secara administratif dan hukum.
Baca juga: Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Bisnis, SGN Tegaskan Komitmen Hadapi Tantangan Industri Gula
"Kami bersama Ibu Gubernur sudah berkomitmen untuk terus bekerja, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," tegasnya.
Kejadian ini tidak menyurutkan semangat Emil untuk terus mengabdi. Ia memastikan roda pemerintahan akan tetap bergerak meski menghadapi ujian berat.
Baca juga: Laka Maut di Tikungan Gumitir: Nekat Mendahului, Truk Hantam Pengendara Motor Hingga Tewas
"Ini tidak akan mengurangi semangat kami untuk terus hadir di tengah masyarakat Jawa Timur," kata mantan Bupati Trenggalek itu dengan nada optimis.
Baca Juga : Wagub Jatim Emil Dardak Dorong Lulusan STIDKI untuk Merdeka Berkarir dan Songsong Masa Depan CerahDi akhir kunjungannya, Emil menyampaikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri yang telah sigap mengamankan situasi. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan terus bersinergi dengan pihak berwenang untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum. (yud)
Editor : Wahyudi