Pemuda Jombatan Kabupaten Jombang Gelar Aksi Tolak Pungli dan Premanisme di Sentra Kuliner Jombang

klikjatim.com
Aksi demonstrasi pemuda Jombatan Kabupaten Jombang (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang – Puluhan warga yang menamakan diri Forum Pemuda Jombatan Bersatu menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dan premanisme di sentra kuliner yang dikelola oleh Pemkab Jombang, Kamis, 7 Agustus 2025.

Selain menyuarakan aspirasi di kantor Pemkab setempat, para peserta aksi berjalan beriringan membawa mobil komando dengan sound system yang menggelegar. Aksi mereka menjadi perhatian publik karena mengibarkan bendera hitam bergambar tengkorak, yang tengah viral di masyarakat.

Baca juga: Pemerintah dan PT SGN Gencarkan Percepatan Swasembada Gula Nasional di Jombang

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Aan Teguh, menjelaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh pengelolaan sentra kuliner di Kelurahan Jombatan yang sarat penyimpangan.

“Aset pemerintah daerah tidak boleh dikuasai oleh kelompok atau individu hanya dengan modal surat tugas. Ini jelas melanggar prinsip tata kelola yang sehat,” ujarnya.

Aan menilai, penunjukan satu kelompok masyarakat sebagai penarik iuran serta pengelola fasilitas MCK di sentra kuliner tidak sesuai aturan. Dia menyebutkan adanya pungutan iuran sebesar Rp5.000 per lapak per hari, serta tarif parkir antara Rp2.000 hingga Rp5.000, yang tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/41/415.10.1.3/2025 tentang lokasi binaan PKL.

Baca juga: Desa Bandung Jombang Gelar Carnival di HUT RI 80, Kades : Bukan Festival Sound Horeg Tapi Pawai Budaya
“Dalam SK Bupati disebutkan pembebasan retribusi selama satu tahun bagi PKL yang direlokasi. Namun kenyataannya, pungutan tetap berlangsung sejak Jokul diresmikan,” jelasnya.

Baca juga: Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Pria Jombang ini Diamankan Polisi

Melalui aksi ini, mereka meminta Pemkab Jombang, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, mengembalikan pengelolaan sentra kuliner sesuai aturan yang berlaku.

Terkait bendera bergambar tengkorak (one piece) yang dikibarkan, Aan mengaku tidak mengetahui siapa yang membawa. “Semangat One Piece memang sedang viral, jadi kami tidak tahu siapa yang membawa bendera tersebut. Tapi ya silakan saja,” ujarnya.

Setelah berorasi di depan kantor Pemkab, perwakilan peserta aksi diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Agus Purnomo dan anggota DPRD Jombang, Hadi Atmadji, untuk audiensi.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Jombang Ternyata Suami Sirinya

Dalam pertemuan tersebut, Agus Purnomo menyampaikan bahwa pengelolaan sentra kuliner akan kembali dipegang oleh pemerintah. Surat penunjukan kelompok masyarakat tertentu akan dicabut.

“Tidak akan ada lagi parkir berbayar di sentra kuliner tersebut. Semua pengelolaan akan dilakukan oleh pemerintah, dan masyarakat tidak akan dibebani biaya parkir,” pungkasnya. (qom)

Editor : Diana

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru