Reklamasi Lahan Pascatambang, SIG Tanam Belasan Ribu Pohon untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati di Aceh

klikjatim.com
Melalui unit usahanya di Aceh, PT Solusi Bangun Andalas, PT SIG tanam ribuan pohon.

KLIKJATIM.Com | PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya di Aceh, PT Solusi Bangun Andalas, terus berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Hingga Juni 2025, perusahaan ini telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 32,43 hektare dan menanam 13.424 batang pohon untuk memulihkan fungsi lahan sebagai habitat keanekaragaman hayati.

Lahan bekas tambang di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, kini telah menjadi area konservasi. Di sana, tumbuh sembilan jenis flora yang mampu menyerap emisi gas rumah kaca, seperti trembesi, sengon, dan jati. Selain itu, area ini juga menjadi rumah bagi 26 jenis satwa liar, termasuk mamalia, burung, dan reptil. Beberapa satwa langka yang ditemukan di lokasi ini antara lain harimau Sumatra, linsang, dan trenggiling.

Baca Juga : Efisiensi dan Utilisasi untuk Ekspor, Jadi Kunci SIG Jaga Profitabilitas di Tengah Tantangan Pasar Domestik
Tidak hanya di darat, PT Solusi Bangun Andalas juga melakukan penanaman 4.950 batang mangrove di pesisir Sungai Krueng Raba. Penanaman mangrove ini, yang melibatkan LSM lingkungan dan masyarakat lokal, bertujuan untuk menyerap emisi karbon dan mendukung mitigasi pemanasan global.

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pertambangan berkelanjutan sesuai dengan SIG Sustainability Road Map 2030. Ia menambahkan, “Keanekaragaman hayati yang terlindungi dalam lingkungan yang lestari berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam.”

Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026

Atas inisiatif ini, PT Solusi Bangun Andalas berhasil meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Baca Juga : SIG Pasok 29.990 Ton Semen untuk Tol Bocimi Seksi 3, Dorong Pariwisata dan UMKM Jawa Barat
Secara keseluruhan, hingga akhir tahun 2024, SIG telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 507,91 hektare di berbagai lokasi operasionalnya. Upaya ini menunjukkan tanggung jawab SIG dalam melestarikan lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan. (yud) 

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru