Persiapan Kurang Matang Hingga Anggaran Tak Cair, Pilkades Serentak Terancam Amburadul

klikjatim.com
foto : Dokumen pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Gresik tahun 2017 lalu. (Ist)

GRESIK – Sampai saat ini anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur tak kunjung cair. Akibatnya, pelaksanaan yang kurang dua bulan lagi terancam amburadul.

“Iya, sampai sekarang dananya masih belum cair,” kata Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Luluk Nur Chamidah, Senin (13/05/2019).

Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi

Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak. Kalaupun ada dana talangan, namun belum diketahui sumbernya diambilkan darimana?

“Belum tahu juga kira-kira habis berapa untuk menalangi anggaran yang belum juga cair itu,” imbuhnya.

Dalam menyikapi kondisi ini Pimpinan DPRD Gresik, Nur Qolib terpaksa ikut bersuara. Fakta lambatnya pencairan anggaran Pilkades, serta honor BPD maupun perangkat desa merupakan bukti perisiapan dan perencanaan yang kurang matang.

[irp]

Baca juga: Okupansi Hotel Santika Gresik Penuh Saat Gelaran Haul Habib Abu Bakar Assegaf

[irp]

Jika hal ini diabaikan dan tetap melaksanakan Pilkades serentak pada tanggal 31 Juli mendatang, maka terkesan dipaksakan.

“Mengingat Pilkades ini merupakan agenda besar dan membutuhkan anggaran besar, kami menyarankan agar pelaksanaannya ditinjau lagi dan bisa diundur sampai bulan September 2019,” tuturnya.

Baca juga: Puluhan Ribu Jamaah Diprediksi Hadiri Haul Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik, Simak Titik Parkirnya

Untuk pola penganggaran setiap desa akan digelontor anggaran sekitar Rp 40 juta plus total jumlah pemilih. Secara keseluruhan total Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus menyiapkan dana hingga Rp 18 miliar.

Secara terpisah, Sekretaris DPMD Gresik, Gatot Subroto mengaku, pihaknya sejauh ini masih menunggu permohonan berkas dari pemerintah desa (pemdes) tentang persiapan Pilkades. Karena tanpa permohonan, anggaran tidak bisa dicairkan.

"Sampai sekarang masih belum ada satupun pihak desa yang mengajukan permohonan kepada kami," pungkasnya. (nul/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru