3.192 Pelanggar Lalin di Sampang Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025

klikjatim.com
TEGAS: Petugas kepolisian Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan terhadap warga dalam Operasi Patuh Semeru 2025 (Humas Polres for Klikjat.com)

KLIKJATIM.Com | Sampang - Satlantas Polres Sampang berhasil melakukan penindakan pelanggaran lalulintas sebanyak 3.192 dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak 14 Juli hingga saat ini.

Baca juga: Purnawiyata SMPN 1 Sampang, 315 Siswa Lulus dengan Capaian Akademik Membanggakan

Selain mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, tujuan Operasi Patuh Semeru yakni menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi melalui KBO Lantas IPDA Andi Purwiyanto menjelaskan, selama sembilan hari Satlantas Polres Sampang telah menindak ribuan pengendara yang kedapatan membandel atau melanggar tata tertib berlalu lintas.

”Kami mengamankan 3.192 pelanggar," jelas IPDA Andi Purwiyanto, Selasa (23/7/2025).

Baca juga: Diduga Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus, Pedagang Sayur Keliling Diamankan Polres Sampang

Andi Purwiyanto merinci, yang ditindak dengan E-TLE sebanyak 64 pelanggar, tilang manual 1.253 dan Blangko yang berkurang sebanyak 1.875 pelanggar.

Menurut Andi, ada beberapa ragam pelanggaran yang didapati petugas saat di lapangan selama kurun waktu 14-22 Juli. Diantaranya tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, hingga kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Baca juga: 1.008 Ekor Perkutut Akan Berebut Sepasang Sapi Karapan di Trunojoyo Cup

”Dalam setiap penindakan, kami tetap mengedepankan cara yang persuasif dan edukatif,” terang Andi.

Selain gencar melakukan sosialisasi dan edukasi, Satlantas Polres Sampang juga gencar memberikan arahan kepada masyarakat dengan harapan bisa paham akan keselamatan berlalulintas di jalan raya. (ris )

Editor : fadil

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru