KLIKJATIM.Com | Gresik – Aksi sigap Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik berhasil menggagalkan rencana balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Minggu dini hari (20/7/2025).
Enam pemuda diamankan dalam operasi tersebut, menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi.
Baca juga: Kapolres Gresik Ajak Personel Bumikan Nilai-Nilai Pancasila
Sekitar pukul 01.40 WIB, tim Raimas sedang melakukan patroli rutin ketika menerima informasi dari masyarakat mengenai potensi balap liar. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah mendorong sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrikan.
Melihat adanya indikasi pelanggaran, petugas segera melakukan pemeriksaan. Para pemuda sempat mencoba mengelabui dengan menyembunyikan dua unit motor Honda Tiger yang telah dimodifikasi, serta memberikan keterangan tidak jujur. Namun, penyisiran yang dilakukan polisi membongkar upaya mereka.
Dua motor modifikasi itu ditemukan di dua tempat terpisah: satu disembunyikan di semak-semak bahu jalan, dan satu lagi di balik rerimbunan pohon sekitar 10 meter dari titik pertama. Secara keseluruhan, empat kendaraan diamankan—dua Honda Tiger berknalpot bising dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor.
Baca juga: Kejari Gresik Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan Sempadan Sungai oleh 13 PerusahaanEnam remaja yang ditangkap berasal dari Gresik dan Surabaya, masing-masing berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP. Empat di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring,” ujarnya.
Baca juga: Polres Gresik Kembalikan Motor Hasil Kejahatan ke Pemiliknya, Gratis
Untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi akan memberikan pembinaan khusus guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi serupa ke depannya.
“Anak-anak di bawah umur akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut,” tambah AKP Heri.
Saat ini, semua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk keperluan penyelidikan lanjutan.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu
Polres Gresik mengajak masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Heri. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar