KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Makan sahur harusnya yang sehat dan memenuhi gizi untuk menjalani puasa selama sehari. Namun bagi PJoko Purwanto (41), makan sahur belum lengkap kalau tidak ditambah dengan hisapan sabu-sabu. Namun aksi nyeleneh warga Desa Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, itu anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk, Minggu (26/4/2020).
[irp]
Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar
Iptu Pujo Santoso, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk menjelaskan, sopir truk ini ditangkap di salah satu kamar hotel di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu Penangkapan dilakukan di salahsatu kamar hotel sebelum subuh atau saat jam makan sahur.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar Peredaran Rokok Vape Mengandung Narkoba
"Tersangka kami amankan berikut barang bukti berupa 1 plastik sabu-sabu dengan pembungkusnya seberat 0,22 gram, 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu, dan sebuah handphone," kata Iptu Pujo Santoso.
[irp]
Baca juga: Mendesak, Pembentukan BNN Kabupaten Jombang Karena Alasan Ini
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang perempuan asal Kertosono. Dia memakai sabu-sabu untuk memperkuat stamina sebagai sopir. Karena puasa, maka dia menghisap sabu-sabu itu saat sahur. “Sekarang tersangka di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Pujo. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani