KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Sebanyak 1,5 juta makser bakal dibagikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masker bantuan dari pengusaha ini dibagikan satu paket dengan bantuan sosial yang disbar kepada warga tak mampu.
[irp]
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, mengapresiasi pengusaha atas bantuan masker medis itu. Rencananya masker bantuan itu bakal didistribusikan Senin depan ke seluruh desa di Sidoarjo.
"Kami pastikan setiap rumah tangga mendapatkan masker ini. Saat penerapan PSBB Selasa nanti, semua masyarakat yang keluar rumah wajib pakai masker. Sudah tidak ada alasan kalau keluar rumah tidak pakai masker. Semua wajib pakai masker," tandas Wabup Sidoarjo ini.
Dikatakan, pihaknya berharap semua warga mentaati aturan memakai masker saat keluar rumah. Karena hal tersebut untuk menjaga kesehatan dirinya dan orang lain agar terhindar dari Covid-19. Saat PSBB berlangsung, warga yang keluar rumah tanpa memakai masker akan mendapatkan sanksi. Misalnya pedagang di pasar yang tidak mengenakan masker, bakal disanksi dengan menutup tempat usahanya.
Baca juga: Gen Z Bijak Bermedia dan Berkendara, MPM Honda Jatim Gelar Workshop Jurnalistik dan Sosial Media
"Tidak pakai masker, maka saya perintahkan untuk ditutup," tegas Cak Nur, panggilan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
[irp]
Baca juga: BHS Anggota Komisi VII DPR Minta Harga MinyaKita Diturunkan
Ditegaskan, pihaknya telah menandatangani peraturan bupati (Perbup) pemberlakuan PSBB di Sidoarjo. Selanjutnya, bakal digelar rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda, OPD, hingga Forkopimcam, pada Minggu (26/4/2020) hari ini. Tujuannya untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan PSBB di Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji menegaskan saat penerapan jam malam, warga tidak diperbolehkan keluar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Selain itu, polisi menyiapkan 21 check point di setiap pintu perbatasan masuk Sidoarjo baik dari Surabaya, Pasuruan, Mojokerto, maupun Gresik. "Tentu semua sanksinya disiapkan. Termasuk sanksi tak menggunakan masker itu," kata Kapolresta Sidoarjo. (hen)
Editor : Wahyudi