Anggaran Rp 9,8 Miliar APBD Pemprov Jatim Mengalir ke Desa-desa di Sampang untuk Infrastruktur

klikjatim.com
Sejumlah desa di kabupaten Sampang dapat bantuan dana dari Pemprov Jatim sebesar Rp 9,8 miliar. (Fadil/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Sejumlah desa di Kabupaten Sampang menerima kabar baik tahun ini. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengucurkan bantuan keuangan senilai Rp 9,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menyatakan bahwa bantuan ini difokuskan untuk membiayai kegiatan fisik pembangunan infrastruktur desa. Proyek yang akan didanai meliputi pengaspalan jalan, pembuatan jalan makadam, rabat beton, pembangunan talud penahan tanah (TPT), serta saluran drainase.

Baca juga: Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%

Baca Juga : Dinkes KB Sampang Gelontorkan Rp 8,2 Miliar untuk Pembangunan Laboratorium

Beberapa desa yang telah menerima bantuan di antaranya adalah Desa Pangarengan, Desa Apaan, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.

"Untuk pagu anggaran yang diterima tiap desa berbeda-beda, tergantung skala kegiatan, dari Rp 150 juta hingga Rp 1 miliar," jelas Sudarmanta, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: DPRD Sampang Kunjungi Kemendagri Konsultasi Terkait Kepastian Pelaksanaan Pilkades

Menurut Sudarmanta, saat ini sebagian desa sudah mulai mengajukan proses pencairan dana.

“Kami berharap pelaksanaan kegiatan fisik dilakukan secara bertanggung jawab dan tepat waktu,” imbaunya.

Baca Juga : Tiga Kecamatan Belum Terjangkau Pelayanan, DLH Perkim Sampang Optimis Capai Target PAD

Baca juga: Peringati HPN, Dandim Sampang Ajak Teladani Para Pahlawan Kemerdekaan RI

Bantuan ini didasari pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 yang ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 lalu.

Pekerjaan fisik dijadwalkan dimulai pada bulan Agustus mendatang dan ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2025. "Tapi saat ini masih belum finalisasi," pungkas Sudarmanta. (yud) 

Editor : fadil

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru