KLIKJATIM.Com | Lamongan – Polres Lamongan mengerahkan kekuatan penuh dengan 3.100 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan.
Pengamanan masif ini melibatkan dukungan dari berbagai kesatuan, termasuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) Sat Brimob Polda Jatim, Dalmas Polda Jatim, Tim Raimas, Tim Anarkis Polda Jatim, serta jajaran TNI dari Kodim 0812 Lamongan dan Yon Zipur Babat.
Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dengan pola berlapis dan sistematis. Penyekatan ketat diterapkan di seluruh titik perbatasan Lamongan untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar daerah. Selain itu, pengamanan ketat juga dilakukan di titik-titik rawan dan lokasi konsentrasi massa.
Baca Juga : Harga Gabah di Lamongan Lampaui HPP, Petani Nikmati Panen Raya Menguntungkan
"Kami melakukan pemetaan potensi gangguan dan menerapkan pola pengamanan berlapis, baik secara terbuka maupun tertutup. Patroli gabungan juga disiagakan untuk menjaga stabilitas situasi kamtibmas selama proses pengesahan berlangsung," ujar Kapolres.
Baca juga: Perdana, Pemkab Lamongan Integrasikan Dua Program Nasional: KDMP Suplai Kebutuhan Program MBG
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh anggota perguruan silat, simpatisan, dan masyarakat luas untuk mematuhi Maklumat Suro Aman dan Damai yang telah disepakati bersama. Maklumat tersebut secara tegas mengimbau semua pihak untuk menahan diri, tidak melakukan konvoi, arak-arakan, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kami harap semua pihak mendukung pelaksanaan pengesahan dengan tertib dan damai, sesuai semangat Suro Aman. Jadikan momen ini pembuktian bahwa perguruan silat adalah bagian dari kekuatan moral bangsa," tegas Kapolres.
Polres Lamongan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kondusif dan tidak ragu untuk segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (yud)
Editor : Rozy