Kemenhub RI Tinjau Langsung Konservasi Energi di Terminal Teluk Lamong, TPK Nilam, dan PT BJTI

klikjatim.com
Kunjungan dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam), dan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) baru-baru ini menerima kunjungan strategis dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan BUMN kepelabuhanan dalam mewujudkan pelabuhan Indonesia yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.

Baca juga: Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%

Tim Kemenhub RI, yang terdiri dari Rachmat Budi Setiawan, Linda Evans, dan Dina Kartika (penyusun bahan kebijakan), serta Danawirya Silaksanti (pengendali dampak lingkungan), meninjau langsung penerapan manajemen energi dan konservasi di ketiga terminal. Hasil temuan ini diharapkan dapat direplikasi di pelabuhan-pelabuhan lain yang dikelola Ditjen Perhubungan Laut dan Darat, termasuk pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Baca Juga : Terapkan Langkah Strategis, PT Terminal Teluk Lamong Raih 4 Penghargaan di UMKM BUMN Award 2025

Anang Januriandoko, Senior Manager Quality, Health, Safety, Security, and Environment PT Terminal Teluk Lamong, menyambut baik kunjungan ini.

"Kami menyambut baik kunjungan dari Kementerian Perhubungan RI. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik yang telah kami jalankan di TTL, khususnya dalam pengelolaan energi berbasis keberlanjutan dan efisiensi operasional," ujar Anang.

TTL, sebagai pelabuhan berkonsep greenport dan smartport, memaparkan berbagai sarana dan prasarana berbasis energi bersih yang telah diterapkan. Peralatan bongkar muat seperti Automatic Stacking Crane (ASC), Ship to Shore Crane (STS), dan Grab Ship Unloader (GSU) telah sepenuhnya menggunakan energi listrik, yang terbukti dapat mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon secara signifikan. Komitmen ini diperkuat dengan adanya komite energi, penerapan sistem manajemen energi ISO50001:2018, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan penggunaan lampu tenaga surya.

Baca Juga : Digitalisasi Logistik Nasional, Terminal Teluk Lamong Luncurkan Terminal Booking Sistem untuk Atasi Antrean Truk

Baca juga: Deretan Artis Ini Percaya LASIK di National Eye Center Surabaya, Begini Alasan Mereka

Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam) juga turut memaparkan strategi konservasi energinya, mulai dari penggunaan biosolar B40, konversi lampu Son-T ke LED, pemanfaatan shore connection, hingga rencana pengoperasian Electric Rubber Tired Gantry (ERTG) di awal tahun 2026.

Tak ketinggalan, PT BJTI menjelaskan transformasi alat operasionalnya. Mereka telah melakukan konversi Harbour Mobile Crane (HMC) konvensional menjadi HMC listrik, serta perubahan Rubber Tired Gantry (RTG) konvensional menjadi RTG baterai yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

"Program konversi energi alat HMC dan RTG konvensional menjadi listrik memberikan dampak yang signifikan. Selain mengurangi ketergantungan pada BBM dan emisi gas, yang utama bagi perusahaan adalah nilai efisiensi yang signifikan," jelas Adi Sugiri, Direktur Komersial dan Teknik PT BJTI.

Baca Juga : Resmi Dilantik, Dewan Pendidikan Lamongan Diharapkan Jadi Pengawal Kebijakan Pendidikan

Baca juga: PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 – November 2025

Tim Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI mengapresiasi upaya konservasi energi yang telah dilakukan oleh TTL, TPK Nilam, dan BJTI.

"Kami harap ke depannya tetap konsisten serta dapat membantu menyebarluaskan semangat konservasi energi ini kepada seluruh pelabuhan dalam manajemen PT Pelindo berikut subholding-nya," ujar Danawirya Silaksanti, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Kementerian Perhubungan RI.

PPTB Kemenhub RI juga mendorong pelaporan pelaksanaan manajemen energi kepada Kementerian ESDM yang berbasis web daring, sebagai amanat pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Terkait hal tersebut, PPTB siap mengoordinasikan diskusi lebih lanjut dengan Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM untuk pembukaan akun Pelaporan Online Manajemen Energi (POME). (yud) 

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru