KLIKJATIM.Com | Blitar - Dua orang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda empat diringkus Satreskrim Polresta Blitar. Kedua pelaku masing-masing Sukadi (46) warga Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang serta Kusrianto (41) Warga Desa Jatilenger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
[irp]
Baca juga: Maling Bobol Rumah Pensiunan PNS di Blitar, Perhiasan Emas Digasak Pelaku
"Keduanya kami tangkap setelah mendapat laporan dari warga terkait keberadaan mereka. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Blitar," kata Kasat Reskrim Polresta Blitar, AKP Ardi Purboyo.
Dikatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal anggota Opsnal Polresta Blitar, melakukan penyelidikan atas laporan warga. Polisi kemudian mencurigai satu unit kendaraan pikap (Mitsubishi L-300) warna hitam di Desa Maliran, Kecamatan Ponggok. Tidak hanya mobil, polisi juga mengamankan sopir yang mengendarai mobil tersebut.
"Setelah kami lakukan introgasi, sopir ini bernama Sukadi dan telah mengaku melakukan pencurian pikap tersebut," ujar AKP Adi Purboyo.
[irp]
Baca juga: Polrestabes Surabaya Mulai Serahkan 810 Kendaraan Curian Kepada Pemiliknya
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan diketahui hasilnya pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekanya Antok warga Desa. Jatilengger, Kabupaten Blitar. Saat didatangi di rumahnya pelaku sedang berada di rumah istrinya di Desa Panjer, Ngunut,Tulungagung. Polisi lantas membekuk Antok tanpa perlawanan.
“Kedua pelaku merupakan sepesialis pencurian kendaraan roda empat. Dari hasil pengebangan, petugas mengamankan satu unit mobil L300, satu unit Susuki Carry, dan satu unit kendaraan roda dua,” pungkas AKP Ardi Purboyo.(hen)
Editor : Redaksi