Gubernur Khofifah Serukan Aksi Bersama Hapuskan Pekerja Anak di Jawa Timur

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Sayang anak: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama anak-anak (Dok)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan komitmen tegas untuk menghapus segala bentuk eksploitasi terhadap anak, khususnya praktik mempekerjakan anak di bawah umur. Hal ini disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Kamis (12/6).

Menurut Khofifah, anak-anak di bawah usia 17 tahun memiliki hak penuh atas pendidikan dan perlindungan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur untuk menghentikan praktik pekerja anak.

Baca juga: Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%

“Anak-anak sampai usia 17 tahun secara hukum berhak mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Fitrah mereka adalah tumbuh dalam kasih sayang dan perlindungan orang dewasa,” tegasnya.

Khofifah mengungkapkan, Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat pekerja anak. Berdasarkan data BPS tahun 2023, persentase pekerja anak usia 10–17 tahun secara nasional mencapai 2,39 persen. Di Jawa Timur, angkanya tercatat sebesar 1,56 persen.

“Sektor formal relatif aman karena ada sistem rekrutmen dan pengawasan. Namun, tantangan terbesar ada pada sektor informal, usaha kecil, dan keluarga yang banyak tidak tercatat,” jelas Khofifah.

Gubernur Khofifah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memaksimalkan upaya penghapusan pekerja anak. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk memberikan masa depan yang layak bagi anak-anak.

Baca juga: Menteri Pertanian Dorong Jawa Timur Jadi Lokomotif Swasembada Gula Nasional Lewat PT SGN
“Anak-anak usia SD dan SMP seharusnya masih dalam masa bermain, belajar, dan berkembang. Ini menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat,” katanya.

Baca juga: Khofifah Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina Kehormatan Mas TRIP Jatim, Ajak Estafetkan Semangat Perjuangan ke Pelajar

Upaya penghapusan pekerja anak dilakukan melalui berbagai langkah, seperti pencegahan, penarikan anak dari dunia kerja, pengembalian ke bangku sekolah, hingga penguatan ekonomi keluarga, salah satunya melalui pemberdayaan perempuan.

Khofifah juga menyoroti berbagai bentuk eksploitasi anak yang masih ditemukan di lapangan, seperti buruh kasar di sektor perikanan, industri rumahan, pekerja rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), hingga di sektor konstruksi.

“Miris rasanya melihat anak-anak yang seharusnya berada di sekolah malah dipaksa bekerja kasar demi kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Hadiri Inagurasi Pasmar 2, Bersama TNI AL Tanam 1.000 Pohon

Di akhir pernyataannya, Khofifah kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersatu menghapus praktik pekerja anak demi masa depan bangsa.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Mari laporkan segala bentuk eksploitasi anak. Anak-anak adalah titipan Allah SWT dan harapan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru