KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya situs web (website) palsu yang mengatasnamakan satuan kerja (Satker) di sejumlah daerah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan pentingnya hanya mendapatkan informasi dari sumber resmi.
Baca juga: Ngaku Kejambret Tapi Bohong, Akhirnya Diamankan Polres Sampang
Harison Mocodompis menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menerima laporan mengenai website palsu yang meniru tampilan dan isi portal resmi Satker-satker Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga : Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Sambut Positif ICI 2025: Dorong Investasi Demi Target Ekonomi 8%
"Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor hotline kami di 0811-1068-0000," tegas Harison, Rabu (11/06/2025).
Baca juga: PTSL Tulungagung Catat Capaian Besar: 11 Ribu Sertipikat Rampung, 450 Dibagikan Hari Ini
Menurut Harison, kemiripan tampilan halaman utama website palsu dengan situs asli sangat tinggi, sehingga masyarakat perlu lebih teliti.
"Kami berharap masyarakat untuk berhati-hati karena tampilan homepage website palsu tersebut terlihat sama dengan situs asli Satker-satker Kementerian ATR/BPN.Pastikan domain website yang dikunjungi berakhiran '.go.id', bukan '.com/.id', dan sebagainya," jelasnya
Baca Juga : Kakanwil BPN Jatim Ajak Tebarkan Kasih Sayang di Momen Iduladha 1446 H
Kementerian ATR/BPN telah melakukan koordinasi internal dan eksternal untuk menangani pemalsuan website ini, dengan harapan situs-situs palsu tersebut dapat segera dihapus. Hingga berita ini diturunkan, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi setidaknya 12 website palsu yang menyerupai akun Satker resmi.
Oleh karena itu, Harison Mocodompis berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi kebenarannya. (yud)
Editor : Redaksi