Kepergok Saat Hendak Mencuri, Warga Gresik Diberi Maaf dan Hukuman Sosial oleh Takmir Masjid

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kotak amal Masjid Al-Hidayah (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Seorang pria berinisial MZ (40), warga Jalan Veteran, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, diamankan oleh Takmir Masjid Al-Hidayah setelah kepergok hendak mencuri uang dari kotak amal. Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Al-Hidayah, Jalan Veteran Gang 9, RT 001 RW 002, pada Kamis siang, 17 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi menjelaskan bahwa aksi tersebut pertama kali dicurigai oleh Yoyok Achmad Supi’i selaku Takmir Masjid. Saat itu, Yoyok melihat gerak-gerik mencurigakan dari MZ yang mondar-mandir mendekati kotak amal.

Baca juga: Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Gresik 2026 di Icon Mall, Antrean Mengular Sejak Pagi

Karena sebelumnya masjid tersebut sempat kehilangan uang dari kotak amal, Yoyok kemudian memantau gerak-gerik MZ melalui kamera CCTV masjid. Setelah merasa yakin, Yoyok mengamankan pria tersebut beserta sepeda motornya, meskipun saat diamankan MZ belum sempat menyentuh atau mengambil uang dari kotak amal.

Baca juga: Sinergi Lazis PLN NP dan Nurul Hayat Gresik Berdayakan Guru Ngaji Lewat Bantuan Ayam Petelur

Yoyok lalu menghubungi pihak Kepolisian. MZ dan barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Kebomas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, MZ mengaku pernah melakukan pencurian di Masjid Al-Hidayah sebelumnya. Pada Minggu, 13 April 2025, ia mengaku mengambil uang sebesar Rp60.000, kemudian pada Senin, 14 April 2025 sebesar Rp38.000, dan terakhir pada Selasa, 15 April 2025 sebesar Rp42.000.

Baca juga: Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Manyar, Pelaku Diamankan Polisi
Kapolsek Gatot menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik, Takmir Masjid, dan Ketua RT setempat untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, pihak takmir memilih tidak mempermasalahkan kejadian tersebut secara hukum, mengingat pelaku merupakan warga setempat dan diketahui memiliki kondisi ekonomi yang sulit.

Baca juga: Hotel Santika Gresik Sajikan Sensasi Mongolian Barbeque, Tamu Bisa Racik Menu Favorit Sendiri

“Takmir Masjid memberikan maaf kepada pelaku dengan syarat ia membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta menjalani hukuman sosial berupa membersihkan masjid sebagai bentuk tanggung jawab moral,” jelas Kompol Gatot. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru