BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Konstruksi Bojonegoro Disosialisasikan Lewat E-Jakon

klikjatim.com
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris. (M. Nur Afifullah/klikjatim.com)

BOJONEGORO | KLIKJATIM.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro menggelar kegiatan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk sektor konstruksi melalui sosialisasi manfaat dan pelaporan kepesertaan via E-Jakon. Kegiatan ini berlangsung di Aula Andrawina Hotel Aston Bojonegoro, Kamis (17/4/2025), dan mengusung tema “BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Konstruksi Bojonegoro.”

Acara ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Kusnanda Tjatur Prasetijo, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Amir Syahid, serta perwakilan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, Alif Sutono.

Baca juga: Tak Hanya Siap Kerja, Lulusan SMK TSM Honda Sukses Bangun Bengkel Mandiri

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadlilah Utami, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan jasa konstruksi terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :

Baca juga: KemenHAM Jatim Kawal Tiga Raperda Bojonegoro, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Fokus

Negara Hadir di Tengah Duka: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Korban Longsor Cangar-Pacet

“Acara ini tidak hanya untuk memperkenalkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja konstruksi Bojonegoro, tapi juga menjelaskan tata cara klaim dan pelaporan kepesertaan melalui E-Jakon,” ujarnya.

Fadlilah juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaksana jasa konstruksi dalam pelaporan data pekerja sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. “Data harus dilaporkan by NIK, nama, tanggal lahir, dan alamat secara lengkap dan tertib,” katanya.

Baca juga: Mantan Sopir Ekspedisi Ditangkap, Diduga Curi NMAX di Gudang J&T Bojonegoro, Sempat Kabur ke Persawahan

Sebagai bentuk nyata perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp135.808.770 kepada ahli waris M Khoirudin dari PT. Meurah Inseun Jaya Abadi. “Inilah bukti bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja konstruksi di Bojonegoro dan sektor lainnya,” tutup Fadlilah. (fif/fiq)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru