Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Upacara Bendera Tujuh Belasan April 2025

klikjatim.com
Mayor Inf Bambang Riyanto saat membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. (M. Nur Afifullah/klikjatim.com)

BOJONEGORO | KLIKJATIM.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro menggelar upacara bendera Tujuh Belasan bulan April 2025 di lapangan Makodim Bojonegoro. Upacara ini dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0813 Bojonegoro, Mayor Inf Bambang Riyanto.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh segenap prajurit Tamtama, Bintara, dan Perwira, serta anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kodim 0813 Bojonegoro.

Baca juga: Uji Ketahanan Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Penilaian Siap Jasmani Militer

Dalam kegiatan ini, bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup) adalah Danramil 0813-12/Kasiman, Kapten Cke Agung Ariyanto.

Baca Juga :

Mahasiswa dan Aktivis Gelar Aksi Tolak UU TNI di DPRD Bojonegoro, Berujung Ricuh

Sementara itu, Mayor Inf Bambang Riyanto selaku Inspektur Upacara (Irup) membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.

"Masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI," ujar Panglima TNI dalam amanat yang dibacakan Kasdim.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan momen Idul Fitri sebagai titik awal untuk mempererat hubungan kerja dan melaksanakan tugas dengan tulus serta ikhlas.

Panglima TNI menegaskan bahwa dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk adaptif dalam melaksanakan tugas, salah satunya melalui peningkatan profesionalisme prajurit dan PNS TNI.

Baca Juga :

Komitmen Selesaikan Persoalan Aset TNI, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 membawa sejumlah perubahan penting.

"Perubahan tersebut mencakup kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), serta penambahan kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif," jelas Jenderal Agus Subiyanto.

Baca juga: Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80, Dandim Bojonegoro: TNI Lahir dari Rakyat dan Berjuang Bersama Rakyat

Ia menambahkan, Revisi UU TNI ini tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil dan disusun dengan berlandaskan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku.

Menurutnya, Revisi UU TNI akan memperjelas batasan kewenangan TNI aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat.

Selain itu, Panglima TNI juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan citra institusi TNI melalui ketaatan terhadap aturan dan nilai-nilai etika.

“Hindari pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan wewenang, narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, dan insubordinasi,” tegasnya.

Baca juga: Mahasiswa dan Aktivis Gelar Aksi Tolak UU TNI di DPRD Bojonegoro, Berujung Ricuh

Ia menekankan agar seluruh prajurit dan PNS TNI terus menanamkan disiplin dan dedikasi tinggi sebagai jati diri TNI.

"Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI," serunya.

Di akhir amanat, Panglima TNI berpesan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta soliditas dengan Polri dan lembaga lainnya guna mendukung program-program pemerintah.

“Bijaklah dalam menyikapi berita di media sosial, jangan mudah terprovokasi oleh hoaks. Jadilah agen perubahan dalam organisasi,” pungkas Jenderal TNI Agus Subiyanto. (fif/fiq)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru