BOJONEGORO | KLIKJATIM.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyiapkan sekitar 250 calon jamaah haji (CJH) cadangan untuk musim haji tahun 2025. Persiapan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya jamaah yang tidak melunasi biaya haji sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kemenag siapkan ratusan calon haji cadangan dan nantinya akan diberangkatkan apabila ada jamaah calon haji yang tidak melunasi biaya haji 2025,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Hafidz.
Baca juga: 1.690 Jama'ah Haji Bojonegoro Akan Tiba, Ini Jadwalnya
Abdullah Hafidz menjelaskan bahwa batas akhir pelunasan biaya haji ditetapkan hingga 17 April 2025. Jamaah calon haji diminta untuk segera melakukan pelunasan sebesar Rp33,6 juta, setelah sebelumnya menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta untuk memperoleh porsi keberangkatan.
Baca Juga :“Pelunasan biaya ini penting agar jamaah bisa dipastikan masuk dalam daftar keberangkatan tahun ini,” tambahnya.
Baca juga: 1628 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Siap Berangkat Ke Makkah
Selain itu, Kemenag Bojonegoro juga telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penyelenggaraan manasik haji di tingkat kecamatan sebanyak enam kali. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para jamaah dengan pengetahuan dan tata cara pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
“Sedangkan tanggal 16-17 April 2025 para jamaah yang akan berangkat haji mengikuti manasik tingkat kabupaten,” jelas Hafidz.
Baca juga: Kemenag Bojonegoro Targetkan Berdirinya PAUDQU di Setiap Kecamatan
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti jamaah calon haji asal Bojonegoro yang akan diberangkatkan. Hal tersebut masih menunggu hasil akhir pelunasan dan surat resmi dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
“Berdasarkan informasi sementara, kloter pertama akan diberangkatkan pada 1 Mei 2025, sementara jamaah asal Bojonegoro diperkirakan berangkat pada 21 Mei 2025,” pungkasnya. Ia juga mengimbau jamaah untuk segera melunasi biaya dan mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan. (fif/fiq)
Editor : M Nur Afifullah