KLIKJATIM.Com | Surabaya - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) akan dibarengi dengan target. Satgas Rumpun Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim mentargetkan jumlah pasien positif yang ada di wilayah Surabaya Raya harus turun selama pelaksanaan PSBB nanti.
[irp]
Baca juga: Dimeriahkan Ndarboy Genk, Launching New Honda Vario Evo 160 Sedot Ribuan Pengunjung di Sidoarjo
dr Joni Wahyuhadi, Ketua Satgas Rumpun Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim menjelaskan, grafik penambahan pasien positif COVID-19, kemudian yang dirawat karena COVID-19 harus turun. Saat ini grafik pasien positif covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo cenderung tidak stabil. Terkadang ada penambahan pasien positif dan tidak. Maka, dalam PSBB tindakan represif bisa digalakkan agar masyarakat bisa tertib dan mengurangi jumlah penyebaran virus.
"Yang harus kita ubah adalah metodenya. Karena selama ini melakukan kegiatan preventif kuratif, tracing, dengan grafik ini ada sesuatu yang tidak tepat, maka gubernur mengajukan PSBB," kata dr Joni yang juga Direktur RSU Dr Soetomo, Surabaya ini.
Dikatakan, dalam PSBB nanti akan dilakukan tindakan represif sebagai penegakan atrannya. Pemerintah daerah/kota harus menegaskan warganya harus patuh terhadap aturan dalam PSBB. Jika melanggar mereka akan ditindak sesuai aturan karena dasar hukumnya sudah ada.
Baca juga: Dewa19 dan Padi Reborn Siapkan Konser Reuni Spektakuler di Surabaya
[irp]
"Bisa kalau ada warga bandel nongkrong malam, bisa saja langsung diisolasi agar memberi efek jera, harus ada tindakan represif," kata dr Joni Wahyuhadi.
Baca juga: SIER dan Pemkot Surabaya Dorong Inovasi Lingkungan
Dia memprediksi jika semua berjalan baik dalam 2 minggu penerapan PSBB, maka angka pasien positif COVID-19 yang dirawat akan turun lebih dari 50 persen. Jika hari ini ada 600 positif, yang dirawat 400. Maka PSBB targetnya nanti yang dirawat akan tersisa setengahnya.
"Memang belum untuk angka targetnya. Belum, masih dirundingkan ibu gubernur, tapi secara kuratif, targetnya minimal 50 persen dari yang dirawat harus selesai dan tidak ada penambahan pasien positif COVID-19 secara signifikan," pungkas Ketua Satgas Rumpun Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim. (hen)
Editor : Redaksi