Komisi B DPRD Jember Temukan Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Kita

klikjatim.com
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat melakukan pengecekan volume Minyak Kita. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | JEMBER – Komisi B DPRD Jember menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang beredar di pasaran. Setelah dilakukan pengecekan, dugaan tersebut terbukti dengan adanya selisih volume sekitar 100 ml dari yang tertera di kemasan.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, membenarkan temuan tersebut setelah melakukan uji coba langsung.

Baca juga: Wamentan RI Tegaskan Larangan Impor Pangan, Petani Jember Minta Pemerintah Cermati Kebutuhan Gula Nasional

"Kami melakukan pengecekan dengan membeli Minyak Kita kemasan botol dan pouch berukuran 1 liter di berbagai pasar serta toko kelontong di Jember. Hasilnya, memang ada kekurangan volume sekitar 100 ml," katanya, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :

Kabar Duka, Sekretaris Komisi B DPRD Jember Robit Wajdi Meninggal Dunia

Selain takaran yang berkurang, DPRD Jember juga menemukan harga jual Minyak Kita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). "Kami dapati harga minyak goreng ini lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah. Kemasan pouch dijual Rp17.000, sedangkan botol Rp16.500, padahal seharusnya Rp15.700," ujar Candra.

Dugaan penyimpangan ini dinilai merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat. "Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah pusat agar masyarakat tidak dirugikan," tegasnya.

Baca juga: Program Percontohan KLA di Jember, Legislator PDI Perjuangan: Jangan Gegabah

Komisi B DPRD Jember juga akan membawa temuan ini ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI. "Kami akan melaporkan hasil temuan ini ke Kemendag RI agar segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Baca Juga :

Meski Tidak Diundang, Wabup Jember Djoko Susanto Datangi Forum Lintas Perangkat Daerah, Singgung Meritokrasi dan Nepotisme

Kementerian Perdagangan sendiri telah memberikan instruksi untuk menarik produk Minyak Kita yang tidak sesuai takaran dari peredaran. "Kemendag RI sudah meminta produk dengan volume kurang untuk ditarik agar tidak merugikan konsumen," ungkap Candra.

Baca juga: Bupati Fawait Dikabarkan Kunjungan ke Amerika Serikat, DPRD Jember Belum Pastikan Izin Resmi

Sebagai minyak goreng bersubsidi, Minyak Kita seharusnya mengikuti ketentuan pemerintah terkait takaran dan harga. "Produk ini merupakan subsidi pemerintah, sehingga harus sesuai aturan agar masyarakat benar-benar mendapat manfaatnya," tegas Candra.

DPRD Jember berharap pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi ini diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami minta pihak berwenang lebih ketat dalam mengawasi distribusi Minyak Kita supaya kejadian ini tidak terjadi lagi," pungkasnya. (hat/fiq)

Editor : Muhammad Hatta

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru