Anggaran Pembelian Mobdin Pimpinan Dewan Dialihkan untuk Penanganan Corona

klikjatim.com
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan memberikan keterangan dalam kenferensi pers di kantornya. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan realokasi anggaran dan refocusing tahap II, terkait penanganan virus corona (Covid-19) di daerah setempat. Hasilnya, disepakati bahwa Pemda Kabupaten Pasuruan telah menyediakan anggaran sebesar Rp 26,6 Miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menturkan, realokasi anggaran ini berasal dari beberapa pos yang terpaksa digeser. Salah satunya anggaran rencana pembelian mobil dinas (mobdin) untuk empat pimpinan dewan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

"Refocusing tahap dua ini diambilkan dari anggaran pengadaan empat mobil dinas pimpinan dewan sebesar Rp 3,4 miliar, serta anggaran kunker (Kunjungan Kerja) dialihkan untuk penanganan Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Lakukan Droping di 12 Desa Alami Kekeringan

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya pada refocusing pertama sudah berhasil menghimpun anggaran sebesar Rp 9,9 miliar. Itu berasal dari pengurangan anggaran Mamin Rp 9,2 miliar dan belanja akomodasi Rp 5 juta.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Dan setelah dilakukan refocusing kedua ini, akhirnya total anggaran yang disepakati untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 26.647.902.508.

Menurutnya, dalam refocusing ini memang lebih mengutamakan untuk penanganan Covid-19. Dan, semua itu juga dilakukan sesuai SKB dua menteri serta beredarnya surat Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf terkait refocusing anggaran perecepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru