KLIKJATIM.Com | Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan realokasi anggaran dan refocusing tahap II, terkait penanganan virus corona (Covid-19) di daerah setempat. Hasilnya, disepakati bahwa Pemda Kabupaten Pasuruan telah menyediakan anggaran sebesar Rp 26,6 Miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menturkan, realokasi anggaran ini berasal dari beberapa pos yang terpaksa digeser. Salah satunya anggaran rencana pembelian mobil dinas (mobdin) untuk empat pimpinan dewan.
[irp]
"Refocusing tahap dua ini diambilkan dari anggaran pengadaan empat mobil dinas pimpinan dewan sebesar Rp 3,4 miliar, serta anggaran kunker (Kunjungan Kerja) dialihkan untuk penanganan Covid-19," ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya pada refocusing pertama sudah berhasil menghimpun anggaran sebesar Rp 9,9 miliar. Itu berasal dari pengurangan anggaran Mamin Rp 9,2 miliar dan belanja akomodasi Rp 5 juta.
[irp]
Baca juga: Taman Safari Prigen Gandeng Majalah Bobo, Hadirkan Rainbow Adventure untuk Wisata Keluarga
Dan setelah dilakukan refocusing kedua ini, akhirnya total anggaran yang disepakati untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 26.647.902.508.
Menurutnya, dalam refocusing ini memang lebih mengutamakan untuk penanganan Covid-19. Dan, semua itu juga dilakukan sesuai SKB dua menteri serta beredarnya surat Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf terkait refocusing anggaran perecepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan. (nul)
Editor : Redaksi