Bawaslu Gresik Bersama Tim Gabungan Menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Jelang Pilkada Serentak 2024

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Penertiban APK dalam masa tenang menjelang Pilkada 2024 oleh tim gabungan

KLIKJATIM.Com | Gresik - Rozikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Infomasi Bawaslu Kabupaten Gresik menyampaikan memasuki masa tenang jelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024, seluruh APK harus ditertibkan.

“APK ini langsung diturunkan dan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari

Bawaslu Gresik juga mengapresiasi sebagian pendukung calon yang tertib menurunkan atributnya secara mandiri. Masa tenang sebelum pencoblosan akan berlangsung selama tiga hari, dan selama itu, para peserta Pilkada dilarang melakukan aktivitas kampanye.

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

“Kami berharap agar para peserta Pilkada bisa mencabut APK mereka secara mandiri. Pengawasan akan dilakukan terus selama masa tenang, dan APK yang masih terpasang akan ditertibkan” ujarnya.

Terdapat APK 2.990 yang terpasang dipastikan harus tercopot pada hari ini agar tidak ada lagi APK di ruang publik.

Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu

Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, Kodim 0817, panwascam, PKD, serta PTPS menertibkan APK. (gin)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru