KLIKJATIM.Com | Gresik--Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani meminta Pemkab Gresik mempertimbangkan ulang dijadikannya rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, sebagai tempat observasi pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 atau virus corona.
Rabu (15/4/2020) Gus Yani menemui warga dan tokoh masyarakat Desa Kambingan bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cerme. Dari disuksi tersebut, Gus Yani meminta Pemkab Gresik mempertimbangkan ulang dijadikannya rusunawa sebagai tempat observasi PDP covid-19.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang. Kalau bisa tempat observasi lokasinya yang jauh dari permukiman warga," kata Gus Yani.
Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia
[irp]
Yani mengatakan, Kabupaten Gresik memiliki banyak aset yang bisa dijadikan tempat isolasi. Misalnya di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) di Jalan Veteran, Gresik.
"Dekat dengan jalan raya, sehingga mudah dijangkau. Kegiatan olahraga sementara juga ditiadakan," paparnya.
Menurut Yani, GJS lebih representatif dari pada rusunawa di Desa Kambingan. Apalagi, lanjut Yani, akses ke rusunawa harus melewati permukiman warga.
"Rusunawa juga dekat dengan permukiman warga. Sehingga mereka khawatir," ungkapnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
Sementara itu, Ketua PAC GP Ansor Cerme Muhyiddin Abror, meminta Pemkab Gresik membatalkan rencana dijadikannya rusunawa di Desa Kambingan sebagai tempat observasi PDP covid-19. Sebab, rusunawa berdekatan dengan permukiman dan banyak aktifitas warga.
"Kami minta Pemkab Gresik mengurungkan keputusan itu dan mengganti tempat alternatif lain yang layak dan jauh dari permukiman warga," tegasnya.
[irp]
Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari
Sebelumnya, Minggu (12/4/2020) Wabup Gresik Moh. Qosim beserta jajaran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 secara khusus menemui warga dan memberikan sosialisasi kepada warga. Ini bertujuan agar warga memahami rencana pemakaian Rusunawa tersebut.
“Kami lakukan sosialisasi hari ini agar warga bersama pemerintah dan tim satgas sama sama memahami jika rencana memakai rusunawa sebagai tempat rehabilitasi dan observasi pasien PDP tidak membahayakan warga sekitar. Karena dipastikan Protokol pencegahan covid-19 diterapkan dengan ketat,” kata Wabup Qosim. (hen)
Editor : Redaksi