Suami Tak Kerja , Istri Nekat Curi Uang Rp 9 Juta

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Blitar - Sulitnya mencari lapangan pekerjaan di saat wabah virus corona seperti saat ini membuat sebagian orang gelap mata. Seperti yang dilakoni EK (24), wanita asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar dengan mencuri uang Rp 9 juta yang disimpan dalam tas seorang pemilik toko.

[irp]

Baca juga: Maling Bobol Rumah Pensiunan PNS di Blitar, Perhiasan Emas Digasak Pelaku

Namun pencurian tersebut keburu diketahui Ginem, pemilik toko di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kini EK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Blitar. Bersama barang bukti tas dan uang, EK terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.

"Saya terpaksa mencuri pak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Suami saya tidak bekerja karena tidak ada proyek sebagai kuli bangunan," aku EK saat ditanya Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.

Baca juga: Warga Blitar Banjir Hadiah! MPM Honda Jatim Siapkan 3 Unit Honda PCX160 dalam Program Untukmu Konsumen Honda

Menurut Kapolres Blitar, pelaku menerangkan bahwa baru sekali melakukan pencurian. Namun pihaknya masih akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan akan mengembang. Kapolres menjelaskan, pelaku mendatangi toko korban dengan berpura-pura sebagai pembeli cabai.

[irp]

Baca juga: Lecehkan Santriwati, Anak Pengasuh Ponpes di Bangkalan Ditahan

Karena korban saat itu tidak ada ditoko, pelaku langsung masuk dalam toko dan menuju ruangan belakang. Pada saat di ruang belakang tersebut, pelaku melihat pintu kamar terbuka dan melihat sebuah tas warna abu-abu ditaruh di rak almari bagian bawah. Kemudian tas itu langsung diambil oleh pelaku dan dibawa keluar kamar menuju ruangan sebelah atau gudang. Di dalam gudang, pelaku membuka tas dan didapati uang sebanyak Rp 9 juta. Pelaku mengambil uang dan meninggalkan tas di dalam gudang.

Namun sebelum pelaku kabur, pemilik toko meminta pelaku agar tidak meninggalkan tokonya terlebih dahulu. Selanjutnya, korban mengecek barang miliknya dan ternyata tas kain warna abu-abu yang berisi uang sudah hilang. Korban memanggil saudaranya dan melaporkan ke Polsek Nglegok. "Pelaku digeledah dan didapati uang tunai milik korban dibawa pelaku. "Pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Nglegok guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Leonard. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru