Job Fair SMK Assa'adah 2024 Dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ada 42 Lowongan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Pembukaan job fair SMK Assa'adah Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah membuka pelaksanaan Job Fair 2024 SMK Assa'adah Kecamatan Bungah, Kamis 5 September 2024. Mengusung tagline "Kolaborasi Pendidikan dan Industri Menuju Masa Depan Gemilang" job fair tersebut diikuti sekitar 1.500 pelamar.

"Ada 20 perusahaan yang mengikuti bursa kerja bertajuk Job Fair Career Expo SMK Assa'adah 2024. Terdapat 42 posisi lowongan kerja dengan jumlah permintaan mencapai 709 tenaga kerja, " terang Bu Min sapaan akrab wabup.

Baca juga: Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik

Mantan Kepala Sekolah SMK Assa'adah itu berharap, dengan adanya job fair menjadi upaya penekanan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik. Selain job fair Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga menggelar pelatihan kerja untuk menciptakan wirausahawan dan mencetak tenaga kerja terampil.

"Pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Ada pelatihan untuk operator alat berat hingga pelatihan barista bagi yang ingin berwirausaha cafe maupun warung kopi," kata Bu Min.

Baca juga: Job Fair Gresik 2024 Dibanjiri Pelamar Kerja, Bupati Fandi Akhmad Yani Berharap Banyak yang Diterima
Wabup Bu Min menambahkan, adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan tantangan pemerintah daerah akan kebutuhan tenaga kerja. Apalagi perusahaan saat ini sudah menerapkan teknologi atau lebih mengoptimalkan tenaga mesin dan robot.

Baca juga: Kuota Lansia Capai 7 Persen, Kebutuhan Kursi Roda Jemaah Haji Gresik Baru Terdata Usai Pelunasan

"Ini tantangan terbesar untuk kita khususnya dunia pendidikan untuk ciptakan generasi siap kerja yang berkualitas dan siap bersaing. Berdasarkan data, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik berada di angka 6,82 persen. Ini masih tinggi diatas Jawa Timur," ungkapnya.

Maka, lanjut Bu Min, Pemkab Gresik membuat peraturan daerah (Perda) tentang penyerapan tenaga kerja pada Nomor 7 tahun 2022. Peraturan ini berisi tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, Komunitas Gresik Expresi Gelar Aksi Bersih-bersih TMP Gresik

"Mudah mudahan dengan adanya job fair ini merupakan upaya kita untuk mengurangi angka pengangguran," pungkasnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru