KLIKJATIM.Com | Tuban – Seorang pria di Kabupaten Tuban membacok petugas perhutani, setelah kepergok mencuri kayu di wilayah hutan Desa Tingkis Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Kejadian pembacokan ini terjadi pada Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu petugas Perhutani bernama Damari (46) tengah melakukan patroli di area hutan RPH Mulyoagung petak 25 c turut Desa Tingkis kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
Baca juga: Tuban Darurat Pencurian Ternak, 8 Sapi Hilang dalam Hitungan Hari
Ditengah melakukan patroli tersebut Damari mendapati pelaku M (43) yang tengah melakukan pencurian kayu. Entah apa yang terlintas di pikiran M ia kemudian membacok paha kiri Damari menggunakan sebuah kapak.
“Penganiayaan tersebut, karena kepergok mantri hutan setelah melakukan pencurian,” ujar Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin.
Baca juga: Kandang Ayam di Tuban Terbakar, 12 Ribu Ekor Ayam TerpanggangMenurut Oskar dari kejadian ini kondisi korban saat ini masih mendapatkan perawatan, guna penyembuhan luka di paha sebelah kirinya.
Dan pihaknya saat ini juga tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan orang lain dalam aksi pencurian kayu di area hutan RPH Mulyoagung sebab dari keterangan tersangka didapati bahwa ia melakukan aksi ini bersama temannya.
“Mencari bersama temannya masih pendalaman,” imbuhnya.
Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
Dari aksi pembacokan tersebut pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto membeberkan jika dari pengakuan pelaku ternyata ia sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksi pencurian di area hutan tersebut.
“Pengakuannya, sudah pernah ini kali kedua,” ujar Rianto.
Baca juga: Puluhan Motor Terjaring Razia Balap Liar Polres Tuban
Disinggung mengapa pasal yang diterapkan hanya pasal penganiayaan mantan Kapolsek Jenu ini berujar, jika pihaknya menunggu ada laporan terkait aksi pencurian dan pihak Perhutani sudah berencana membuat laporan akan hal tersebut.
“Kita tunggu laporan, tadi mereka sudah berencana melaporkannya,” imbuhnya. (qom)
Editor : Muhammad Nurkholis