GRESIK - Seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Dusun Purworejo, Desa Metatu, Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur atas nama Supiin (60), warga setempat meninggal.
Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) itu disebutkan meninggal setelah kecapean menjaga pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019.
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
"Setelah kami cek memang benar ada kabar seorang petugas TPS dari anggota Linmas meninggal dunia," kata Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan partisipasi masyarakat (Parmas) KPU Gresik, Makmun, Rabu (24/04/2019).
[irp]
Baca juga: Hotel Santika Gresik Hadirkan Eksplorasi Rasa Asia, Sajikan Kuliner dari Jepang hingga Thailand
[irp]
Adapun kabar meninggalnya seorang petugas TPS tersebut, juga beredar luas di beberapa grup media sosial (medsos). Sejumlah kalangan turut berduka dan mendoakan agar amal ibadah almarhum (Supiin) diterima Allah SWT dan dosa-dosanya diampuni.
Baca juga: Peringati HUT ke-81 RI dan Harlah, SMAN 1 Gresik Sedot Perhatian Warga Lewat Parade Kesenian Daerah
Selain meninggal, dari data KPU Gresik untuk jumlah petugas TPS yang sudah dilaporkan sakit ada 7 orang. Antara lain petugas TPS 04 Dahanrejo, Kebomas atas nama Suparto; Muzammil; H Gholib dari TPS 02; Eka Yuda Prayitno TPS Mojosarirejo.
Sunardi KPPS TPS 43 Suci, Kecamatan Manyar; Misbakhul Munir KPPS di TPS 10 Bulurejo, Kecamatan Benjeng; dan Suwono KPPS TPS 05 Desa Kedungsekar, Benjeng. (nul/*)
Editor : Redaksi